Penyebar Video Nakal

Tak Dikirimi Pulsa Pemuda Asal Tarakan Ini Sebar Video Tak Sopan Pacar Sendiri

Hanya karena tak dikirimi pulsa, YP (19) warga Kampung Bugis RT 10, Tarakan, Kalimantan Utara, menyebarkan video nakal pacar sendiri.

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Alfian
Pelaku penyebaran video tak sopan, YP (19), diringkus Polres Tarakan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Hanya karena tak dikirimi pulsa, YP (19) warga Kampung Bugis RT 10, Tarakan, Kalimantan Utara, menyebarkan video nakal pacar sendiri.

YP awalnya diketahui berpacaran dengan korban ZI (19) warga Karang Balik sejak awal Februari 2020.

Dari hubungan dekat ini YP bersama ZI sempat melakukan video call dimana YP meminta ZI memperlihatkan payudaranya.

"Karena punya hubungan khusus mereka video call lewat whatsapp dimana YP meminta ZI memperlihatkan payudaranya lalu si YP merekam video dan capture foto itu," ucap Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja, melalui KBO Reskrim, Iptu Muhammad Aldi, Rabu (19/2/2020).

Namun beberapa hari berhubungan terjadi cekcok antara kedua pasangan ini.

Di tengah kondisi cekcok, YP memeras ZI dengan cara meminta untuk dikirimi pulsa Rp 20 ribu.

Baca Juga:

Pulang dari Indonesian Idol, BCL Sempat Ngobrol dengan Ashraf Sinclair, Tiba-tiba Ini yang Terjadi

INILAH Kata-kata Bunga Citra Lestari alias BCL Setelah Ashraf Sinclair Dimakamkan

Hasil Liga Champions Semalam, Liverpool Tak Seperkasa di Liga Inggris, Keok dari Atletico Madrid

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Rabu 19 Februari 2020, Cancer Bahagia, Aquarius & Kekasih Saling Cinta

Sementara itu ZI enggan memberikan permintaan dari YP, sehingga pelaku YP pun menyebarkan video dan foto tak sopan milik korban.

"Dari pemeriksaan video dan foto itu disebarkan via messenger Facebook, juga dijadikan status di Whatsapp dan juga video dan foto ini dikirimkan terduga pelaku ke beberapa temannya," terang Aldi.

Diringkus Polisi

YP (19) lelaki warga Kampung Bugis, Tarakan, Kalimantan Utara, harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Ia diringkus Personel Polres Tarakan lantaran dilaporkan terlibat kasus penyebaran video tak sopan.

Pelapor tak lain yakni pacar pelaku sendiri, ZI (19) warga Karang Balik, Tarakan.

ZI melaporkan tindakan PI pada, Jumat (14/2/2020) lalu.

Baca Juga:

Ashraf Sinclair Meninggal, Ariel NOAH Rela Lakukan Ini Demi BCL: Kapan Pun Dia Butuh Ini Pasti Berat

Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 19 Februari 2020, Pisces Lawan Rasa Takut, Sagitarius Istirahatlah!

Sempat Diragukan Bobotoh, Wander Luiz Ukir Gol Perdana di Persib Bandung, Kini Banjir Pujian

Kabar Baik ASN, Selain Uang Pensiun Rp1M, Tjahjo Kumolo Singgung Tunjangan di Luar Gaji ke-13 dan 14

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja, melalui KBO Reskrim, Iptu Muhammad Aldi, menerangkan jika berdasarkan laporan korban inilah pelaku diringkus.

"Kami amankan pelaku kemarin 18 Februari sekitar Pukul 15.00 Wita di Jl Slamet Riyadi," ucap Aldi saat ditemui di Mapolres Tarakan, Rabu (19/2/2020).

Adapun tindakan pelaku yang dinilai melanggar hukum yakni menyebarluaskan video dan foto korban yang tak sopan.

"Yah ada foto dan video yang disebar lewat facebook dan disebarkan via whatsapp ke beberapa orang," paparnya.(*) (Tribunkaltim.co/Alfian)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved