Pilkada Bulungan
Dikemas dalam Lima Boks, Faridil Murad-Masnur Anwar Bawa 10.237 Syarat Dukungan ke KPU Bulungan
Pasangan Faridil Murad - Masnur Anwar, resmi menyerahkan syarat dukungan ke KPU Bulungan, Kamis (20/2/2020). Diantar langsung Masnur Anwar
Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pasangan Faridil Murad - Masnur Anwar, resmi menyerahkan syarat dukungan ke KPU Bulungan, Kamis (20/2/2020).
Syarat dukungan tersebut, diantar langsung Masnur Anwar, beserta liaison officer ( LO ), dan tim pemenangannya.
Sementara Faridil Murad, tidak terlihat dalam rombongan yang membawa syarat dukungan ke KPU Bulungan.
Faridil Murad diketahui merupakan Wakil Bupati Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ) yang masih aktif.
Sedangkan Masnur Anwar merupakan mantan anggota DPRD Bulungan periode 2014-2019.
Masnur Anwar mengatakan, syarat dukungan yang diserahkan ke KPU Bulungan sebanyak 10 ribu lebih syarat dukungan.
Baca Juga:
Kapten PSG Thiago Silva Buka Peluang Kembali Reuni Bareng Zlatan Ibrahimovic di AC Milan
Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 20 Februari 2020, Virgo Dapat Banyak Pujian, Pisces Korbankan Perasaan
Tangis Aming Pecah Ingat Bisikan BCL tentang Ashraf Sinclair di Rumah Duka, Ibunda Noah Minta Dijaga
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 20 Februari 2020, Gemini Saling Pengertian, Cancer Putus Saja!
"Kami bawa sekitar 10 ribu lebih syarat dukungan ke KPU Bulungan. Sebarannya di sepuluh kecamatan sudah terpenuhi," kata Masnur Anwar, kepada Tribunkaltim.co.
Sementara itu, Komisioner KPU Bulungan, Mahdi E. Paokuma, mengatakan syarat dukungan yang dibawa pasangan Faridil Murad-Masnur Anwar sebanyak 10.237 syarat dukungan.
Hal itu diketahui dari formulir B2KWK dari pasangan tersebut.
"Sekarang sementara pengecekan jumlah dan sebaran syarat dukungan, oleh tim verifikator," ujar Mahdi E. Paokuma.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/acara-penerimaan-dukungan.jpg)