Kamis, 30 April 2026

Pilkada Kaltara

Eks Bupati Bulungan Anang Dachlan Batal Bertarung Pilgub Kaltara di Jalur Perseorangan Alasannya Ini

Pasangan Anang Dachlan Djauhari-Ismit Mado, dipastikan batal bertarung dalam Pilgub Kaltara via jalur perseorangan.

Tayang:
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Amiruddin
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, memperlihatkan jam tanda berakhirnya masa penerimaan syarat dukungan bagi balon perseorangan, Jumat (21/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pasangan Anang Dachlan Djauhari-Ismit Mado, dipastikan batal bertarung dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara ( Pilgub Kaltara ), melalui jalur perseorangan.

Hal itu diketahui, setelah pasangan yang telah meminta akun sistem informasi pencalonan (Silon) tersebut, tidak menyerahkan syarat dukungannya ke KPU Kaltara.

Padahal, batas akhir jadwal penerimaan syarat dukungan, Kamis (20/2/2020) pukul 24.00 Wita tadi malam.

"Kita tunggu sampai pukul 24.00 Wita, tetapi mereka (Anang-Ismit) tidak datang hingga batas waktu yang telah ditentukan," kata Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, kepada Tribunkaltim.co, Jumat (21/2/2020) dini hari tadi.

Awalnya, pasangan Anang Dachlan Djauhari-Ismit Mado melalui tim liaison officernya (LO) telah mengkonfirmasi ke KPU Kaltara, akan menyerahkan syarat dukungannya di hari terakhir.

Penerimaan syarat dukungan bagi balon gubernur Kaltara untuk jalur perseorangan, dibuka 16-20 Februari 2020.

Baca Juga:

 Usai Menjalankan Misi Ini, 3 Pesawat Tempur F-16 Tinggalkan Kota Balikpapan Kalimantan Timur

 Agenda Plaza Balikpapan Jumat 21 Februari, Choco and Dessert Market, Lezatnya Kuliner Coklat Dessert

 Balikpapan Penyangga Ibu Kota Negara, Pengusaha Malaysia Mulai Lirik Investasi Pertanian Perikanan

 Menara di Belakang Perumahan Jokowi Pesona Bukit Batuah Balikpapan Nyaris Ambruk, Warga Khawatir

"Penerimaan syarat dukungan untuk balon perseorang di Pilgub Kaltara resmi kami tutup saat ini," ujarnya, sambil memperlihatkan jam yang menunjukkan pukul 24.00 Wita.

Sosok Anang Dachlan Djauhari diketahui merupakan mantan Bupati Bulungan periode 2000-2005.

Sedangan Ismit Mado, diketahui merupakan seorang akademisi.

Pantauan Tribunkaltim.co, bukan hanya KPU, penyelenggara pemilu lainnya, seperti Bawaslu Kaltara juga terlihat memantau penerimaan syarat dukungan hari terakhir.

Mantan Bupati Nunukan Serahkan Syarat Dukungan

Sehari sebelumnya, satu balon gubernur Kaltara lainnya telah menyerahkan syarat dukungannya ke KPU, Rabu (19/2/2020) kemarin.

Pasangan tersebut, yakni Abdul Hafid Achmad-Makinun Amin.

Pasangan Abdul Hafid Achmad-Makinun Amin, merupakan balon gubernur Kaltara pertama yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kaltara.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved