Mentang-mentang Istri Sakit Keras Sampai Meninggal, Pria Ini Cabuli Putri Kandungnya Lebih 100 Kali

Mentang-mentang Istri Sakit Keras Sampai Meninggal, Pria Ini Cabuli Putri Kandungnya Lebih 100 Kali

Tribun Jambi/M Ferry
Mentang-mentang Istri Sakit Keras Sampai Meninggal, Pria Ini Cabuli Putri Kandungnya Lebih 100 Kali. SD (42), warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, cabuli anak kandung dalam kurun waktu selama lebih dari 2 tahun. 

Mengetahui hal itu, ibunya pun mencak-mencak dan melaporkan kejadian ke polisi.

"Dari laporan itu kami lakukan penangkapan tersangka pada 3 Februari lalu di rumahnya," ucapnya, Kamis (13/2/2020).

Supriadi menuturkan, tersangka melanggar pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 UU No17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

"Selain tersangka, kami juga amankan barang bukti lainnya berupa pakaian dalam korban dan pakaian tersangka," bebernya. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ngaku Bingung Salurkan Hasrat, Pria Ini Perkosa Anaknya Berkali-kali Saat Istri Sakit Keras, https://aceh.tribunnews.com/2020/02/21/ngaku-bingung-salurkan-hasrat-pria-ini-perkosa-anaknya-berkali-kali-saat-istri-sakit-keras?page=all.

Sebagian Artikel tayang di tribun-bali.com dengan judul "TA Tega Setubuhi Anak Kandungnya dengan Modus Sebut Anak Sudah Tak Perawan", https://bali.tribunnews.com/2020/02/13/ta-tega-setubuhi-anak-kandungnya-dengan-modus-sebut-anak-sudah-tak-perawan?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved