Mentang-mentang Istri Sakit Keras Sampai Meninggal, Pria Ini Cabuli Putri Kandungnya Lebih 100 Kali
Mentang-mentang Istri Sakit Keras Sampai Meninggal, Pria Ini Cabuli Putri Kandungnya Lebih 100 Kali
Mengetahui hal itu, ibunya pun mencak-mencak dan melaporkan kejadian ke polisi.
"Dari laporan itu kami lakukan penangkapan tersangka pada 3 Februari lalu di rumahnya," ucapnya, Kamis (13/2/2020).
Supriadi menuturkan, tersangka melanggar pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 UU No17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
"Selain tersangka, kami juga amankan barang bukti lainnya berupa pakaian dalam korban dan pakaian tersangka," bebernya. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ngaku Bingung Salurkan Hasrat, Pria Ini Perkosa Anaknya Berkali-kali Saat Istri Sakit Keras, https://aceh.tribunnews.com/2020/02/21/ngaku-bingung-salurkan-hasrat-pria-ini-perkosa-anaknya-berkali-kali-saat-istri-sakit-keras?page=all.
Sebagian Artikel tayang di tribun-bali.com dengan judul "TA Tega Setubuhi Anak Kandungnya dengan Modus Sebut Anak Sudah Tak Perawan", https://bali.tribunnews.com/2020/02/13/ta-tega-setubuhi-anak-kandungnya-dengan-modus-sebut-anak-sudah-tak-perawan?page=all