Pria di Jambi Cabuli Anak Kandung Hingga Lebih 100 Kali, Istri Sakit Keras Hingga Meninggal Dunia

Pria di Jambi Cabuli Anak Kandungnya Hingga Lebih 100 Kali, Istri Sakit Keras Hingga Meninggal Dunia

Tribun Jambi/M Ferry
SD (42), Pria di Jambi Cabuli Anak Kandungnya Hingga Lebih 100 Kali, Istri Sakit Keras Hingga Meninggal Dunia 

Mengetahui hal itu, ibunya pun mencak-mencak dan melaporkan kejadian ke polisi.

"Dari laporan itu kami lakukan penangkapan tersangka pada 3 Februari lalu di rumahnya," ucapnya, Kamis (13/2/2020).

Supriadi menuturkan, tersangka melanggar pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 UU No17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

"Selain tersangka, kami juga amankan barang bukti lainnya berupa pakaian dalam korban dan pakaian tersangka," bebernya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ngaku Bingung Salurkan Hasrat, Pria Ini Perkosa Anaknya Berkali-kali Saat Istri Sakit Keras, https://aceh.tribunnews.com/2020/02/21/ngaku-bingung-salurkan-hasrat-pria-ini-perkosa-anaknya-berkali-kali-saat-istri-sakit-keras?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved