Pria di Jambi Cabuli Anak Kandung Hingga Lebih 100 Kali, Istri Sakit Keras Hingga Meninggal Dunia
Pria di Jambi Cabuli Anak Kandungnya Hingga Lebih 100 Kali, Istri Sakit Keras Hingga Meninggal Dunia
Pria di Jambi Cabuli Anak Kandungnya Hingga Lebih 100 Kali, Istri Sakit Keras Hingga Meninggal Dunia
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi asusila dilakukan SD (42), pria asal Jambi.
Putri kandungnya yang masih berusia belasan tahun jadi pelampiasan nafsu bejatnya
Anak perempuan yang mestinya mendapat perlindungan dari sosok sang ayah malah mendapatkan perlakuan tak pantas dari ayah kandungnya.
• Korban Pelecehan Asusila Oknum Mahasiswa di Balikpapan jadi 8 Orang, Rata-rata Kalangan Wanita Muda
• Pakar Psikologi Sebut Aborsi Termasuk Pembunuhan Berencana, Tapi Aborsi Korban Perkosaan Diizinkan
• Perkosa Anak Tiri, Oknum Pegawai BUMD Berau Terancam Dipecat, Begini Kata Direktur PDAM Tirta Segah
• Oknum Pegawai PDAM Berau Perkosa Anak Tiri, Ajak Beli Gorengan Lalu Ancam Pakai Pisau
Perbuatan tak senonoh dilakukan oleh seorang pria berinisial SD (42) warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.
SD diamankan polisi lantaran perkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
SD melakukan perbuatan bejat itu sejak 2017.
Hal tersebut di sampaikan Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan.
Menurutnya, pelaku nekat perkosa anak kandungnya sendiri sejak 2017 hingga 29 Januari 2020 lalu.
"Pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak 2017 hingga 29 Januari 2020 lalu," ujar Wakasat Reskrim.
Irman menuturkan itu telah dilakukan selama lebih dari dua tahun.
Selama kurun waktu tersebut, tak ada warga yang mengetahui tindakan bejat yang dilakukan SD.
• Malam Tahun Baru 2020, Anak di Bawah Umur di Berau Ini Diperkosa, Korban Sempat Dibawa ke Bengkel
• Nekat Masuk Kamar Janda Mencekik Lalu Perkosa Korban, Pemuda 19 Tahun Tewas Secara Tragis
Lebih dari 100 Kali
Setelah pelaku diperiksa polisi, terungkap sebuah fakta yang mengejutkan.
Berdasarkan hasil penyelidiakan, perbuatan itu telah dilakukan SD lebih dari 100 kali.