Malam Minggu Nongkrong di Diskotik Tarakan, Tujuh Anak di Bawah Umur Terjaring Razia Polda Kaltara
Malam Minggu nongkrong di diskotik Tarakan, tujuh anak di bawah umur terjaring razia Polda Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Menurut AKBP Dani kemungkinan kelimanya akan menjalani rehabilitasi lantaran tak ditemukan barang bukti narkoba saat dilakukan penggeledahan.
"Tindak lanjutnya karena ini tidak ada BB maka akan dilaksanakan rehabilitasi, kita periksa dulu mereka dapat barang darimana tim narkoba yang akan melaksanakan pemeriksaan selanjutnya," tutupnya.
Jelang Pilkada
Tim gabungan Kepolisian Daerah ( Polda ) Kalimantan Utara menggelar razia Tempat Hiburan Malam ( THM ) di Tarakan, Sabtu (22/2/2020) malam.
Razia yang diberi nama Operasi Hiburan 2020 ini berlangsung di dua THM yang ada di Tarakan.
Yakni di THM Jaguar Jl Kusuma Bangsa dan di Diskotik Seventh Sky Jl Sulawesi.
Di THM Jaguar, aparat gabungan memeriksa pengunjung Diskotik, tempat karaoke maupun di kamar-kamar penginapan yang ada.
Begitu di Seventh Sky para pengunjung yang tengah menikmati sajian live musik ikut diperiksa.
Giat razia ini menyasar pengunjung yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
Sehingga dilakukan tes urine di tempat oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba ( Dit Resnarkoba ) Polda Kaltara bersama Badan Narkotika Nasional ( BNN ).
Wakil Direktur Dit resnarkoba Polda Kaltara, AKBP Dani Ariyanto, menerangkan bahwa razia ini sebagai bagian dari menjaga Kamtibmas jelang Pilkada.
"Ini kita melaksanakan operasi hiburan 2020 untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif apalagi menjelang Pilkada," ucapnya.
BACA JUGA
22 Paket Sabu Gagal Edar di Bontang, Polisi Tangkap Pengedar di Loktuan Kalimantan Timur
Dalam Semalam, Polres Kutai Timur Ungkap Empat Kasus Narkoba Sekaligus