Gara-gara Bilang tak Senyaman Pijatan Mantan, Hidup Pria Ini Berakhir Tragis di Tangan Istri
Gara-gara Bilang tak Senyaman Pijatan Mantan, Hidup Pria Ini Berakhir Tragis di Tangan Istri
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, korban diduga kesal usai dimarahi sang suami.
"Saat ini, pelaku kita periksa secara intensif di Mapolres," kata Dwi.
• Parah, Anak Ngelem Bikin Onar Menikam 2 Warga
• Valentine Berdarah, Usai Menikam Sarip Bonyok Dihajar Warga
Kerena Masalah Rumah Tangga, Istri Tikam Suami di Mall
Kejadian istri menikam suami juga pernah terjadi di kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Diduga karena masalah rumah tangga, istri nekat menikam suami sirih pakai pisau dapur, Minggu (22/12/2019) di salah satu mall Samarinda sekitar pukul 19.30 Wita.
"Kejadian tersebut berawal ketika korban Adi ( 30 ) dan pelaku Asmawati ( 35 ) cekcok mulut, saat itu tersangka sedang memegang pisau karena pelaku bekerja di salah satu tenan makanan di mall tersebut." terang Alda ( 20 ) saksi mata.
"Jadi, memang suaminya dari siang sudah di sini, kemudian tiba-tiba mereka cekcok mulut, kemudian mbak Asma ini nunjuk-nunjuk pakai pisau, kemudian korban tertusuk di dada sebelah kiri dan langsung jatuh. Kemudian suaminya ini lari ke depan dekat tangga, langsung dibawa security ke rumah sakit," lanjutnya.
Setelah kejadian tersebut tersangka langsung menaruh pisau tersebut di tenan, lalu mengambil tas dan langsung lari ke parkiran bawah.
"Saya tanya, mau kemana mba, dia bilang biarin aja, dia pergi, setelah itu gak kembali lagi," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa mengatakan saat mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan olah TKP.
"Dan saat ini, pelaku sudah kami amankan di Polres Samarinda,"ucapnya
Dari keterangan awal keduanya cekcok, tiba-tiba pelaku yang saat itu memegang pisau langsung menikam korban.
"Keterangan awal masalah omongan, kemudian terjadi cekcok dan terjadilh penikaman," tambahnya.
Saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di TKP.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kalau pasal yang dikenakan 351 tentang penganiayaan," terangnya.