Rano Karno Dicecar Jaksa KPK Soal Suap Rp 1,5 M, Artis Si Doel The Movie Jawab Begini Sambil Tertawa

Rano Karno dicecar Jaksa KPK soal suap Rp 1,5 M, artis Si Doel The Movie jawab begini sambil tertawa

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Rano Karno 

Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas begitu.

Itu tahun 2012 atau 2013 ya saya kasih, saya lupa kapannya," ujarnya.

Menurutnya, saat itu ia menyerahkannya sendiri ke ajudan Rano Karno tersebut.

"Ya saya diperintah Pak Wawan.

Kalau enggak salah sebagian dari kas kantor Pak Wawan yang di The East, Kuningan sama sebagian disiapkan di Serang," kata dia.

Dicecar Jaksa KPK

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Roy Riady mencecar mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno soal pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dalam sidang, Senin (24/2/2020).

Hari ini, Rano Karno diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Adapun Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, serta kasus pencucian uang.

"Saudara pernah mendengar ada pengadaan di tahun 2012, alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten?" tanya Jaksa Roy ke Rano Karno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2020).
"Saya enggak tahu, Pak.

Karena pasti perencanaan itu pada tahun sebelumnya," kata Rano Karno.

Ia mengaku tidak tahu dan tidak hafal soal proses pengadaan alat kedokteran tersebut.

Rano Karno mengaku hanya pernah berkunjung jelang Rumah Sakit Umum Daerah Banten hampir selesai dibangun.

"Beda sama RS rujukan?" tanya Jaksa Roy lagi.

"Beda, kita belum punya Pak waktu itu," jawab Rano Karno.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved