Dana BOS Sekolah Naik, Sebagian Guru di Samarinda Tak Bisa Nikmati, Belum Terdata di Pusat
Alokasi anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) tahun ini meningkat.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -- Alokasi anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) tahun ini meningkat.
Pun begitu, tambahan suntikan anggaran dari APBN ini tak bisa dinikmati seluruh guru sekolah di Samarinda.
Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik ) Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan sebagian guru di Ibu Kota Kalimantan Timur ini belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Syarat para guru menerima dana BOS ini yang telah mengantongi identitas dari Kemendibud yakni, Nomer Unit Tenaga Kependidikan (NUPTK).
BACA JUGA
Pencarian Dana BOS Terlambat, Kepala Sekolah di PPU Cari Dana Talangan dengan Pinjam Koperasi
Dana BOS Bakal Naik, Kepala SDN 002 Tanjung Selor Hilir Sebut Untuk Upah Guru Honor
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Kaltim Hetifah Sjaifudian Nilai, Dana BOS tak Semestinya Sama Rata
Kenaikan Dana BOS, di Balikpapan Gaji Guru Honorer Ditanggung Bosda
Hanya saja, sebagian guru belum memenuhi pra syarat yang ditetapkan, semisal minimal Sarjana (S1) dan telah mengajar selama 2 tahun.
"(NUPTK) yang mengeluarkan dari pemerintah pusat kan," ujarnya.
Idealnya, kenaikan BOS ini memberi manfaat lebih bagi para tenaga pengajar, apalagi guru honorer.
"Dapat membantu pendapatan guru honorer. Semula besaran Dana BOS untuk honorer hanya 15 persen, kini menjadi 50 persen," ungkapnya.
Dijelaskan, Kemendikbud mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana BOS.
Tahun ini alokasi dana BOS dianggarkan sebesar Rp 54,32 triliun diperuntukan bagi 45,4 juta jiwa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/adis-dinas-pendidikan-samarinda-asli-nuryadin-022020.jpg)