Geram Perlakuan Polisi ke Tersangka Susur Sungai, Ikatan Guru Desak Idham Aziz Lepas Jabatan Kapolri
Geram perlakuan polisi ke tersangka susur Sungai Sempor, Ikatan Guru Indonesia desak Idham Aziz lepas jabatan Kapolri
TRIBUNKALTIM.CO - Geram perlakuan polisi ke tersangka susur Sungai Sempor, Ikatan Guru Indonesia desak Idham Aziz lepas jabatan Kapolri.
Kasus tewasnya 10 siswa SMPN 1 Turi Sleman Yogyakarta dalam kasus susur Sungai Sempor berbuntut panjang.
Kini, Ikatan Guru Indonesia mendesak Kapolri Idham Aziz menindak oknum polisi yang mencukur plontos 3 tersangka susur Sungai Sempor.
Diketahui, ketiga tersangka tersebut berprofesi sebagai guru.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai.
Menurut Romli, pemotongan rambut tersebut merupakan penghinaan terhadap profesi guru.
• Berhati Emas 2 Sosok Penyelamat Puluhan Korban Susur Sungai Sumbang Uang Penghargaan Untuk Masjid
• Tentukan Susur Sungai Sempor untuk Lokasi Kegiatan Pramuka, Guru Olahraga Ini Hanya Modal WhatsApp
"Peristiwa pemotongan rambut hingga botak terhadap guru-guru yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga kegiatan yang didampinginya merenggut nyawa anak-anak didiknya adalah sebuah penghinaan terhadap profesi guru," ujar Romli kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).
Romli menuntut Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan hukuman berat terhadap oknum polisi yang melakukan tindakan tersebut.
Menurutnya, cara ini merupakan penghinaan meski guru tersebut telah melakukan kelalaian.
Dirinya bahkan menuntut Idham untuk mundur dari jabatannya jika tidak berani melakukan tindakan tegas terhadap bawahannya.
"IGI menuntut Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku oknum polisi yang telah menghina guru dengan cara memotong rambutnya hingga botak.
Jika Kapolri tidak memberikan hukuman tersebut maka kami menuntut Kapolri untuk mengundurkan diri dari jabatannya," tutur Ramli.
Ramli mengatakan tidak selayaknya pihak oknum polisi melakukan tindakan seperti itu.
Menurutnya tidak ada unsur kesengajaan pada kesalahan guru-guru tersebut.
"Guru-guru ini juga memiliki keluarga dan kehormatan keluarga mereka juga harus dijaga karena mereka melakukan semua itu tanpa unsur kesengajaan tetapi murni karena kelalaian dan faktor alam," kata Ramli.
Dirinya mengingatkan bahwa peran guru sangat besar bagi para petugas kepolisian terutama dalam bidang pendidikan.
"Para polisi ini lupa kalau mereka tidak akan pernah menjadi polisi tanpa peran guru sedikitpun dan para polisi yang menggunduli ini seolah lupa bahwa membaca dan menulis pun mereka tak akan mampu jika tanpa dibantu oleh guru," tegas Romli.
"Dan karena itu seharusnya polisi ini bukan mempermalukan guru dengan cara-cara seperti itu tetapi seharusnya mereka memperlakukan guru dengan cara yang baik dengan tetap mengedepankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah," tambah Ramli.
• Siswi SMP Ini Selamat dari Tragedi Susur Sungai Gara-gara tak Turuti Perkataan Pembina Pramuka
• Dikira Penampakan Terungkap Sosok Wanita Rok Hitam di Foto Penyelamatan Siswa Tragedi Susur Sungai
Guru Ancam Demo
Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan menyesalkan dugaan pelecehan oleh oknum petugas, harus diterima oleh para pahlawan tanpa tanda jasa.
Sehingga akibat perbuatan itu, kini menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya para guru yang merasa geram dan keberatan dengan sikap arogansi dari aparat penegak hukum.
Bahkan menurutnya, saat ini sejumlah guru di tanah air tengah merencanakan untuk menggelar aksi solidaritas dengan turun kejalan di wilayah masing-masing.
Aksi solidaritas itu, selain memberikan dukungan moril bagi ketiga guru tersebut, sekaligus meminta Kapolri menindak para pelaku pelecahan terhadap profesi guru.
"Saat ini masalah tersebut sedang ramai dimana-mana, bahkan di berbagai grup WA organisasi guru telah sepakat merencanakan aksi solidaritas guru.
Malahan saya diminta oleh seluruh guru di Jawa Barat yang tergabung dalam Ikatan Alumni Keguruan UPI, untuk dapat mengkoordinir gelaran aksi tersebut," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. Rabu (26/2/2020).
Iwan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu statemen klarifikasi resmi dan upaya penindakan tegas bagi pelaku pelecahan terhadap para guru tersebut dari Kapolri.
Bila hal tersebut, tidak terwujud, maka aksi solidaritas dan keprihatinan guru akan segera digelar minggu ini, dengan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat.
"Kami berharap upaya persuasif dan komunikatif ini dapat segera direspon oleh Kapolri, agar masalah ini tidak terus berlarut dan menimbulkan gejolak yang lebih luas di kalangan para guru.
Karena meskipun mereka (ketiganya) dinyatakan bersalah secara hukum karena kelalaiannya, tidak seharusnya diperlakukan demikian.
Terlebih dua diantara mereka merupakan guru senior yang kini memasuki usia pensiun, dimana semasa mengabdinya telah banyak menorehkan prestasi," ucapnya.
Disisi lain, ia pun menyayangkan insiden hanyutnya ratusan siswa SMPN 1 Turi Sleman saat kegiatan susur sungai beberapa waktu lalu harus terjadi, bahkan hingga mengakibatkan adanya korban luka dan jiwa.
Oleh karena itu, sebagai bagian dari organisasi keguruan, pihaknya menghaturkan rasa bela sungkawa dan penyesalan sedalam-dalamnya bagi keluarga para korban tersebut.
"Kami menilai bila memang insiden ini merupakan kasus pelanggaran pidana, maka kami mendukung langkah kepolisian untuk memproses secara hukum secara adil bagi ketiganya, sebagai upaya pertanggung jawaban dari kelalaian," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya meyakini bahwa insiden tersebut, bukan disebabkan adanya faktor kesengajaan ataupun niat dari ketiganya untuk menghilangkan nyawa orang lain.
Terlebih aktivitas itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun.
Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada PB PGRI untuk membuat surat pernyataan tertulis klarifikasi kepada Pemerintah tentang penyesalan atas perlakuan terhadap guru -guru tersebut.
Sehingga tidak terdapat silang pendapat di tingkat masayakat dan jajaran pemerintah di level bawah.
"Kami juga menghimbau kepada guru-guru untuk tetap tenang menghadapi persoalan ini sambil menunggu klarifikasi dari Pemerintah, sehingga penyelenggaraan kegiatan layanan pendidikan peserta didik tidak terganggu," katanya.(Cipta Lesmana)
• Berhati Emas 2 Sosok Penyelamat Puluhan Korban Susur Sungai Sumbang Uang Penghargaan Untuk Masjid
• Tentukan Susur Sungai Sempor untuk Lokasi Kegiatan Pramuka, Guru Olahraga Ini Hanya Modal WhatsApp
DPR Sesalkan Tidakan polisi
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyesalkan tindakan aparat kepolisian Polres Sleman yang menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai.
"Saya tidak setuju karena profesi beliau-beliau guru. Jadi saya menyesalkan tindakan ini (menggunduli)," ujar Syaiful saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Dalam penanganan tersangka susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 pelajar, kata Syaiful, aparat kepolisian seharusnya bertindak dengan mempertimbangkan aspek kehormatan dan profesi guru.
"Karena ini sifatnya kelalaian, bukan karena sesuatu yang disengaja. Jadi harus dibedakan dengan seseorang atau individu yang melakukan kejahatan yang memang dilakukan secara terencana," ujar Syaful.
Politikus PKB itu pun meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengambil sikap tegas kepada jajaran secara berjenjang.
"Pak Kapolri bisa langsung mengambil sikap, supaya penanganan terkait dengan kasus ini, jangan sampai cara model kayak gitu lah (digundulin)," kata Syaiful.
Di sisi lain, Syaiful pun mengimbau seluruh sekolah agar menghentikan sementara kegiatan di luar, karena kondisi cuaca sedang pancaroba.
"Kami juga sudah minta agar Kemendikbud mencari alternatif pengganti dari kegiatan luar sekolah ini," ucapnya.
Diketahui, Polres Sleman telah menetapkan tersangka yang dinilai lalai saat kejadian tewasnya 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman Yogyakarta dalam kegiatan Pramuka susur Sungai Sempor.
Tiga tersangka tersebut di antaranya, pembina Pramuka IYA (36), R (58), dan DDS (58).
IYmerupakan guru Olahraga dan R adalah guru Seni Budaya di sekolah tersebut.
Keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara DDS merupakan pembina Pramuka dari luar sekolah.
Ia merupakan pekerja swasta yang memiliki sertifikat kursus mahir dasar (KMD).
• Siswi SMP Ini Selamat dari Tragedi Susur Sungai Gara-gara tak Turuti Perkataan Pembina Pramuka
• Dikira Penampakan Terungkap Sosok Wanita Rok Hitam di Foto Penyelamatan Siswa Tragedi Susur Sungai
Permintaan Maaf Tersangka
Tersangka IYA (36) dalam peristiwa susur Sungai Sempor mengaku menyesal atas kejadian yang merenggut nyawa 10 siswanya.
Musibah menimpa sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta hanyut di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).
Pembina Pramuka SMP 1 Turi itu meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini.
"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi."
"Karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ungkap IYA dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020), dikutip Kompas.com.
IYA tampak menahan tangis saat menyampaikan permintaan maaf.
Tersangka berharap keluarga korban dapat memaafkan segala kesalahannya.
"Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang sudah meninggal," ujar IYA.
"Semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan-kesalahan kami," tuturnya.
IYA akan menjalani proses hukum dan menerima segala risiko serta konsekuensi dari kelalaiannya.
"Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," bebernya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IGI Minta Kapolri Hukum Polisi yang Botaki Guru di Sleman, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/26/igi-minta-kapolri-hukum-polisi-yang-botaki-guru-di-sleman?page=all.