Selama Dua Bulan, Polres Kubar Amankan 15 Pengguna dan Pengedar Sabu
Selama dua bulan, Polres Kubar berghasil mengamankan 15 pengguna dan pengedar sabu
Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR-Selama dua bulan, Polres Kubar berghasil mengamankan 15 pengguna dan pengedar sabu
Sejak tahun 2020 terhitung dua bulan ini Polres Kubar berhasil mengungkap capaian kinerja yang baik.
Hingga 27 Februari ini Polres Kubar sudah mengungkap 13 kasus narkotika.
Hal itu disampaikan Kabag Ops Polres Kubar Kompol Sarman SH didampingi Kasat Narkoba Iptu Darwis Yusuf, dalam press releasenya pukul 11.00 Wita tadi.
"Seluruh hasil pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan di wilayah Kubar dan Mahulu, " tegasnya Sarman.
Senada, Kasat Narkoba Iptu Darwis Yusuf, menjelaskan narkotika jenis sabu yang telah kita amankan dalam kurun dua bulan ini, Januari dan Februari.
"Dari 13 pengungkapan kasus, kami berhasil mengamankan 15 tersangka, dengan barang bukti 30 poket sabu seberat 13,5 gram," jelas Daewis.
Baca Juga
Kasus 2 Kg Sabu Dilimpahkan ke Kejari Tarakan,Tak Buru Pemesan Asal Balikpapan, Ini Alasan Polisi
22 Paket Sabu Gagal Edar di Bontang, Polisi Tangkap Pengedar di Loktuan Kalimantan Timur
Pengungkapan itu kata Darwis dlakukan di wilayah Kubar dan Mahulu atas laporan masyarakat setenpat .
"Dari belasan tersangka yang diamankan, satu diantaranya wanita, " tegasnya.
Mareka yang diamankan kata Darwis, merupakan penjual dan pengguna dengan usia reletif muda 25 hingga 35 tahun.
Darwis menegaskan, pengungkapan kasus ini atas laporan masyarakat,yang diterima Polres maupun jajaran Polsek di Kubar maupun Mahulu.
" Masyakat turut berperan aktif membantu pengungkapan narkoba di Kubar maupun Mahulu, ujarnya.