Selama Dua Bulan, Polres Kubar Amankan 15 Pengguna dan Pengedar Sabu
Selama dua bulan, Polres Kubar berghasil mengamankan 15 pengguna dan pengedar sabu
Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Febriawan
Kabag Ops Polres Kubar Kompol Sarman didampingi Kasat Narkoba Iptu Darwis Yusuf, Kamos (27/2/2020). menunjukan barang baukti yang berhasil diamankan dari lara tersangka pengguna narkoba di Kubar.
Atas perbuatannya, belasan tersangka tersebut dijebloskan ke sel tahanan polres Kubar. Mereka juga terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Karena melanggar pasal 112 dan 114 tentang narkotika. (*)
Panik Lihat Polisi Menghampiri, Seorang Pemuda di Gunung Bugis, Balikpapan Barat Buang Sabu
Gerebek Kos-kosan di Sangatta Utara, Polisi Temukan 14 Poket Sabu dan Tangkap Tiga Pelaku
Polsek Kota Bangun Tangkap Warga Desa Loleng,Tersangka Simpan Sabu di Charger Handphone