Tiga Tersangka Guru Digunduli, Fadli Zon Jelaskan Itu Salah, IGI Tuding Sebagai Penghinaan Profesi

Tiga Tersangka Guru Digunduli, Fadli Zon Jelaskan Itu Salah, IGI Tuding Sebagai Penghinaan Profesi

Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozal
Tiga Tersangka Guru Digunduli, Fadli Zon Jelaskan Itu Salah, IGI Tuding Sebagai Penghinaan Profesi 

Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitternya @fadlizon pada Rabu (26/2/2020).

Berikut isi tweet yang ia tuliskan : 

Perlakuan mbotaki guru jelas salah.

Knp harus berlebihan.

Walau ceroboh, mereka pasti tak ada niat celakakan siswa.

Hukum yg wajar sesuai aturan.

Sy pernah kecelakaan hampir meninggal acara pramuka kelas 2 SMP.

Guru sy itu diberhentikan, hingga kini tak pernah ketemu. Sy kasihan

Dikira Penampakan Terungkap Sosok Wanita Rok Hitam di Foto Penyelamatan Siswa Tragedi Susur Sungai

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim juga menanggapi oknum polisi yang mencukur habis rambut para pembina.

Menurutnya hal ini merupakan penghinaan terhadap profesi guru.

"Peristiwa pemotongan rambut hingga botak terhadap guru-guru yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga kegiatan yang didampinginya merenggut nyawa anak-anak didiknya adalah sebuah penghinaan terhadap profesi guru," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).

Ia meminta Kapolri  Jenderal Idham Azis untuk memberikan hukuman kepada oknum polisi yang telah mencukur habis rambut para tersangka. 

"IGI menuntut Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelaku oknum polisi yang telah menghina guru dengan cara memotong rambutnya hingga botak.

Jika Kapolri tidak memberikan hukuman tersebut maka kami menuntut Kapolri untuk mengundurkan diri dari jabatannya," tegasnya.

Ia menambahkan jika guru tidak pantas mendapatkan perlakuan seperti itu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved