Polda Kaltara Blender Sabu

Bawa Ratusan Gram Sabu dari Tawau, Pria di Kalimantan Utara Akui Pakai Speedboat, Lewati Jalur Tikus

ebanyak tujuh pria dan seorang wanita, digiring personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara ( Kaltara ), Jumat

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Amiruddin
Sebanyak tujuh pria dan seorang wanita, digiring personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara ( Polda Kaltara ), Jumat (28/2/2020). 

Saat diamankan, polisi turut membekuk Junaidi dan Nasri.

Dari ketiganya, sabu seberat 8,56 gram diamankan polisi.

"Ini baru pertama kali pak, saya hanya jalan-jalan saja ke Tanjung Selor. Saya bersama Nasri ke sini," kata Hermawati, kepada Tribunkaltim.co, di sela pemusnahan sabu.

Namun Hermawati tak bisa mengelak, saat sabu diamankan oleh polisi dari tangannya, bersama dua rekannya.

"Belum ada kesepakatan pak terkait upah yang akan diberikan ke saya.

Ada delapan gram kemarin yang diamankan polisi," ujar ibu enam anak itu.

Hermawati diduga kuat merupakan kurir, dan merupakan jaringan narkotika di Kota Tarakan.

Sabu tersebut rencananya diedarkan di Berau, namun berhasil digagalkan oleh Diresnarkoba Polda Kaltara.

(Tribunkaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved