Polda Kaltara Blender Sabu

Kronologi Pengungkapan 603,78 Gram Sabu oleh Polda Kaltara, Berasal dari Jaringan yang Berbeda

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan narkotika jenis sabu, Jumat (28/2/2020).

Penulis: Amiruddin | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ AMIRUDDIN
Suasana pemusnahan 603,78 gram sabu di Mapolda Kaltara, Jumat (28/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kronologi pengungkapan 603,78 Gram sabu oleh Polda Kaltara, berasal dari jaringan yang berbeda.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan narkotika jenis sabu, Jumat (28/2/2020).

Sabu seberat 603,78 gram tersebut, dimusnahkan dengan cara diblender.

Sabu diblender di Mapolda Kaltara, Jl Komjen Purn Muh Jasin, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

BACA JUGA

BREAKING NEWS Polda Kaltara Musnahkan 603,78 Gram Sabu dengan Cara Diblender

Oknum Polisi Pembawa 488 Gram Sabu Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan Diserahkan ke BNNP Kaltara

Delapan tersangka turut dihadirkan dalam pemusnahan sabu tersebut.

Mereka "kompak" mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Yakni, Junaidi, Nasri, Hermawati, Syamsir, Muhammad Istikhari, Iswandi, Mohammad Rohaidi, dan Muhammad Ali.

PS Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara, AKP Hasan Setiabudi, mengatakan barang bukti sabu tersebut,

merupakan hasil pengungkapan periode Desember 2019 hingga Februari 2020.

Suasana pemusnahan 603,78 gram sabu di Mapolda Kaltara, Jumat (28/2/2020).
Suasana pemusnahan 603,78 gram sabu di Mapolda Kaltara, Jumat (28/2/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/ AMIRUDDIN)

"Tempat kejadian perkara (TKP) ada di Kabupaten Bulungan, Nunukan dan Kota Tarakan.

Pengungkapan terakhir itu hampir setengah kilo, diamankan di Kabupaten Nunukan," kata Hasan Setiabudi, kepada Tribunkaltim.co.

BACA JUGA

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved