Oknum Polda Bawa Sabu
Selain Sabu, Disita Uang Jutaan Rupiah Milik Oknum Polisi yang Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan
Selain sabu, petugas juga menyita uang jutaan rupiah milik oknum polisi yang ditangkap di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara
Penyerahan ini diketahui berdasarkan lembaran berita acara penyerahan pelaku dari pihak bandara ke BNNP yang beredar.
Dalam isi berita acara tersebut, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana, sebagai pihak yang menerima.
• BREAKING NEWS Oknum Anggota Polda Maluku Diciduk, Bawa Sabu 488 Gram di Bandara Juwata Tarakan
Sementara itu Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto, sebagai pihak yang menyerahkan pelaku.
Tribunkaltim.co masih berusaha mengkonfirmasi terkait dengan perkembangan kasus ini.
Namun hingga berita ini diturunkan pihak BNNP Kaltara belum memberikan keterangan secara resmi.
Terbang ke Makassar
Oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Polda Maluku berinisial MA diringkus lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 488 gram di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (27/2/2020).
MA yang berpangkat Brigpol ini diketahui akan meninggalkan Tarakan menuju Makassar menggunakan pesawat Lion Air pada Pukul 11.50 Wita.
Namun saat dilakukan pemeriksaan barang melalui X-Ray Cabin, ditemukan barang yang mencurigakan.
Pihak bandara selanjutnya meminta MA untuk mengeluarkan barang yang mencurigakan yang terbungkus dalam kemasan kacang merk Garuda.
Hanya saja MA memilih mengeluarkan barang yang lain namun ketahuan oleh pihak bandara.
Sesaat setelah aksinya ketahuan, ia mencoba melarikan diri ke luar bandara tetapi berhasil diringkus oleh Personel BKO Lanud Anang Busra.
“Iya betul ada diamankan sekarang diproses di BNNP,” kata Kepala bandara Juwata, Agus Priyanto, saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan pelaku saat ini diamankan di kantor BNNP Kaltara beserta sejumlah barang bukti.(*) (Tribunkaltim.co/Alfian)