Senin, 27 April 2026

Tegur Rombongan Danki Batalyon Infanteri TNI, Kapolsek dan Anggotanya Terluka, Markas Polisi Dirusak

Tegur rombongan Danki Batalyon Infanteri TNI, Kapolsek dan anggotanya terluka, markas polisi dirusak

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunkaltim.co/fachmi rachman
Ilustrasi TNI dan Polri 

Akibatnya, sejumlah polisi dan warga mengalami luka-luka.

Korban luka antara lain kapolsek Pahae Jae Polres Tapanuli Utara AKP Ramot S Nababan dan tiga personelnya, Aipda David Marganti Simatupang, Brigadir Dodi Sianturi, dan Brigadir Ricardo Sitompul.

Kemudian, dua personel dari Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, Kapos Lantas Polsek Sipirok Ipda Bangun Siregar, Aiptu Velberik Sitompul, dan satu warga yang kebetulan sedang melintas.

Setelah bentrok, sejumlah orang yang diduga oknum TNI kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke arah Tarutung.

Rupanya di tengah perjalanan, tepatnya di depan Mapolsek Pahae Julu, mereka turun dan merusak markas polisi sektor.

Belum ada pihak berwenang yang dapat dikonfirmasi terkait kejadian itu.

Namun, pihak Polres Tapanuli Utara melalui Kassubag Humas Aiptu W Baringbing membenarkan kejadian tersebut.

"Tidak apa-apa.

Sudah baik-baikan, cuma selisih paham saja," ujar Baringbing lewat pesan WhatsApp.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi dikonfirmasi Tribun Medan mengatakan akan memberikan klarifikasi dugaan keributan antar-aparat tersebut.

Hal itu ia sampaikan Zeni melalui pesan singkat WhatsApp usai dikonfirmasi.

"Terima kasih atas informasinya dan akan diklarifikasi kebenaran beritanya," ujarnya sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (28/2/2020) pagi.

Jajaran TNI-Polri dan Pemprov Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Alam dan Karhutla, Ini Pesan Pangdam

Pelapor Kecewa Komandan TNI Hanya Divonis 8 Bulan Penjara Padahal Terbukti Selingkuh dan Nikah Siri

Tindak Pidana Prajurit Turun

Tindak pidana pelanggaran prajurit TNI AD wilayah Kodam VI Mulawarman mengalami penurunan dalam kurun waktu 1 tahun.

Danpomdam VI Mulawarman, Kolonel CPM Muhammad Faisal Amin Lubis mengatakan, dibandingkan 2018, pada tahun 2019 kasus tindak pidana pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI AD wilayah Kodam VI Mulawarman menurun sebesar 25 persen.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved