Tingkatkan Pariwisata, Pemkot Tarakan Siapkan Anggaran Rp 120 Miliar untuk Penataan Pantai Amal

Tingkatkan pariwisata, Pemkot Tarakan siapkan anggaran Rp 120 miliar untuk penataan Pantai Amal.

Penulis: Junisah | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ JUNISAH
Walikota Tarakan Khairul bersama stafnya meninjau Pantai Amal, Sabtu (29/2/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO-TARAKAN - Tingkatkan pariwisata, Pemkot Tarakan siapkan anggaran Rp 120 miliar untuk penataan Pantai Amal.

Untuk meningkatkan pariwisata di Kota Tarakan, Pemkot Tarakan melakukan penataan di Pantai Amal yang berada di Kecamatan Tarakan Timur.

Dengan melakukan penataan di Pantai Amal, nantinya Pantai Amal akan lebih bagus dan menarik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal yang berkunjung di Pantai Amal.

BACA JUGA

Salah Satunya Ada Hutan Mangrove, 10 Tempat Wisata di Bali yang Menawarkan Spot Foto Instagramable

CATAT, Tiket Pesawat ke Destinasi Pariwisata di Indonesia Ini Didiskon 50 Persen, Arahan Jokowi

Di Pantai Amal ini akan dibangun sebuah food court, street food, hotel hingga wahana permainan salah satunya water park.

Walikota Tarakan Khairul, mengungkapkan, untuk melakuka penataan di Pantai Amal, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan 100 warga Pantai Pantai yang berada di tiga RT, yakni RT 3, RT 4, dan RT 5.

"Dalam pertemuan itu warga merespon dengan baik.

Bahkan ada warga yang berharap secepatnya penataan Pantai Amal dilakukan," ucapnya usai melakukan kunjungan di Pantai Amal, Sabtu (29/2/2020).

Maket plan New Pantai Amal, Tarakan, Kalimantan Utara
Maket plan New Pantai Amal, Tarakan, Kalimantan Utara (TribunKaltim.Co/HO)

BACA JUGA

Dede Yusuf Berkunjung ke Balikpapan, Tinjau Kesiapan Calon Ibu Kota Negara & Gali Potensi Pariwisata

Ada Terasering Panyawueyan, Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Majalengka untuk Liburan Akhir Pekan

Khairul yang datang bersama Asisten 1 Bidang Pembangunan Djamaluddin dan beberapa Kepala OPD terkait mengatakan, bahwa penataan di Pantai Amal telah dilakukan dan saat ini dalam proses pengerjaan.

Di proses penataan ini tentunya ada 6 warung yang harus dibongkar, karena berada di lahan milik negara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved