Tim Gabungan Kembali Razia Tiga THM di Tarakan, Ini Hasilnya
Tim Gabungan Polda Kalimantan Utara, Polres Tarakan, TNI dan BNN kembali menggelar razia tempat hiburan malam di kota Tarakan, Sabtu (29/2/2020)
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Tim Gabungan Polda Kalimantan Utara, Polres Tarakan, TNI dan BNN kembali menggelar razia tempat hiburan malam ( THM ) di kota Tarakan, Sabtu (29/2/2020) malam.
Razia yang digelar dalam rangkan operasi Kayan 2020 ini kembali fokus pada antisipasi peredaran narkoba di lokasi THM.
Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Sudaryanto, memimpin razia kali ini di tiga THM berbeda.
Yakni Jagoar Karaoke dan Hokky Karaoke Jl Kusuma Bangsa dan diskotik Seventh Skies (Bahtera Hotel) Jl Sulawesi.
Dari ketiga THM ini tim gabungan melaksanakan pemeriksaan urine kepada para pengunjung maupun karyawan/pekerja.
"Ini adalah lanjutan operasi Kayan 2020 yaang kita fokuskan pada razia penyalahgunaan narkoba, dari hasil tes urine di tiga tempat ini tidak ada yag positif narkoba maupun tanda-tanda lainnya terkait peredaran," terang AKP Sudaryanto.
• Antisipasi Kejahatan di Malam Valentine, Polres Berau Akan Razia THM Termasuk Penginapan
• NEWS VIDEO Aparat Gabungan Polda Kaltara Razia Dua THM di Tarakan, Lima Pengunjung Positif Narkoba
Diketahui sebelumnya Operasi Kayan 2020 digelar sejak pekan lalu dengan menyasar THM, bukan hanya di kota Tarakan tetapi seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Dua THM yakni Jagoar dan Seventh Skies sudah dirazia sebanyak dua kali.
Pada razia pertama di Jagoar diamankan satu orang pengunjung dan di Seventh Skies lima orang pengunjung positif narkoba.
Operasi Kayan ini digelar dalam rangka pencegahan peredaran narkoba demi menciptakan Kamtibmas jelang Pilkada serentak 2020.(*) (Tribunkaltim.co/Alfian)