Ada Pembaruan di Kolom Kartu Keluarga Baru, Disdukcapil Penajam Lakukan Pemutihan, Warga Segera Urus
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Suyanto mengimbau urus Kartu Keluarga.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Suyanto mengimbau seluruh warga Penajam Paser Utara untuk mengurus perubahan Kartu Keluarga (KK).
Pasalnya, Disdukcapil Penajam Paser Utara hingga saat ini masih melakukan pemutihan KK dalam rangka perbaikan perubahan KK dikarekanakan ada pembaharuan yang terjadi dalan format KK saat ini.
“Ada yang berubah di dalam KK yang sekarang, seperti KK model baru tertera nomor buku nikah dan golongan darah,” ujarnya. Senin, (2/3/2020).
Lanjut dia, bagi warga yang mengalami kesulitan untuk mengurus perbaikan KK karena terkenjala akses dan jarak tempuh, pihaknya sejak awal Februari telah melakukan pelayanan jemput bola dan telah dilakukan di wilayah Kecamatan Sepaku.
“Setelah Sepaku selesai, kita lanjut lagi ke Babulu,” tuurnya.
Dirinya menambahkan, Pemutihan KK yang lama harus dilakukan.
Karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan perubahan pada kolom KK berupa kolom status nikah dan golongan darah.
“Ada tamabahan kolom di KK, disitu ada tertera nomor buku nikah, kemudian keterangan kolom nikah tercatat dan nikah tidak tercatat,” pungkasnya.
(Tribunkaltim.co)