ICW Bocorkan Penyebab Harun Masiku Sulit Ditangkap KPK, Ada Peran Partai Megawati dan Firli Bahuri
ICW bocorkan penyebab Harun Masiku sulit ditangkap KPK, ada peran partai Megawati dan Firli Bahuri
"Salah satu indikasinya adalah pengembalian penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti oleh pimpinan KPK ke Polri.
Padahal Kompol Rossa merupakan orang yang sejak awal memahami kasus ini," jelas Kurnia.
Kurnia mengatakan, apabila Harun Masiku tidak tertangkap, ICW menduga kasus penyuapan ini akan berhenti pada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan juga beberapa penghubung antara Harun dan Wahyu.
Harun Masiku, ungkapnya, merupakan titik penting untuk membuka apakah ada aktor lain.
Selama ini, imbuh Kurnia, masyarakat mengenal KPK sebagai lembaga yang sangat cepat meringkus pelaku korupsi namun mengapa baru kali ini menurutnya KPK terlihat lamban memproses buronan.
"Dengan melihat kondisi KPK saat ini, masyarakat akan melihat KPK hanya memusatkan perhatian pada isu pencegahan.
Sementara penindakan pasti akan menurun dan konsekuensi logisnya adalah banyak pelaku korupsi tidak takut lagi menghadapi KPK," tegas Kurnia.
• 2 Kali Dipanggil KPK, Anggota Megawati, Hasto Kristiyanto Beberkan Hal Ini Terkait PAW Harun Masiku
• Spekulasi Buronan KPK Harun Masiku Sudah Dibunuh Beredar, Anggota SBY Minta Jangan Sampai Ada Dusta
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan lembaganya telah mengerahkan seluruh kekuatan untuk mencari Harun Masiku yang kini masih buron.
“Sampai hari ini kita concern terhadap pencarian terhadap saudara HM ( Harun Masiku).
Dan kita sudah perintahkan kepada Deputi Penindakan karena mencari seseorang itu harus bekerjasama dan juga harus dibantu oleh aparat penegak hukum lain apakah pihak Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan pelintasan dan imigrasi," kata Firli Bahuri.
"Kita juga bekerjasama dan meminta bantuan kepada Polri termasuk juga kepada rekan-rekan yang bertugas di luar negeri,” imbuhnya.
Harun Masiku merupakan tersanga kasus dugaan suap terkait penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Dia ditetapkan tersangka karena diduga memberi uang kepada Komisioner KPU ketika itu Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.
KPK sudah menetapkan Wahyu, Agustiani dan Saeful menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Wahyu.
Selain itu, ada Harun Masiku juga sebagai tersangka namun masih buron.