Pilkada Tarakan

Jelang Pilkada 2020, KPU Tarakan Sebut 20 Anggota PPK yang Dilantik Tak Terkendala Izin Kerja

Jelang Pilkada 2020, KPU Tarakan sebut 20 anggota PPK yang dilantik tak terkendala izin kerja.

TRIBUNKALTIM.CO/ ALFIAN
Anggota KPU Tarakan, Herry Fitrian 

"Itu kita cek memang semuanya terutama saat masa proses tanggapan masyarakat,

jangan sampai ada yang komplain dan ternyata tidak ada jadi kami pikir semuanya berjalan sesuai aturan dan prosedur yang ada," tutupnya.

BACA JUGA

Lantik 50 Panitia Pemilihan Kecamatan, Ketua KPU Bulungan Beber Tugas yang Menanti di Pilkada 2020

PDI Perjuangan Kutai Kartanegara Belum Berkoalisi dengan Poros Patin di Pilkada, Ini Alasannya.

Selain anggota PPK, KPU Tarakan juga memastikan terkait surat izin kerja ini juga berlaku untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ).

Saat ini perekrutan anggota PPS di Tarakan selesai pada tahapan tes tertulis.

Sebanyak 171 peserta mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT, Minggu (1/3/2020) kemarin. (Tribunkaltim.co/Alfian)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved