Pilkada Tarakan
Jelang Pilkada 2020, KPU Tarakan Sebut 20 Anggota PPK yang Dilantik Tak Terkendala Izin Kerja
Jelang Pilkada 2020, KPU Tarakan sebut 20 anggota PPK yang dilantik tak terkendala izin kerja.
Editor:
Rita Noor Shobah
"Itu kita cek memang semuanya terutama saat masa proses tanggapan masyarakat,
jangan sampai ada yang komplain dan ternyata tidak ada jadi kami pikir semuanya berjalan sesuai aturan dan prosedur yang ada," tutupnya.
BACA JUGA
Lantik 50 Panitia Pemilihan Kecamatan, Ketua KPU Bulungan Beber Tugas yang Menanti di Pilkada 2020
PDI Perjuangan Kutai Kartanegara Belum Berkoalisi dengan Poros Patin di Pilkada, Ini Alasannya.
Selain anggota PPK, KPU Tarakan juga memastikan terkait surat izin kerja ini juga berlaku untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ).
Saat ini perekrutan anggota PPS di Tarakan selesai pada tahapan tes tertulis.
Sebanyak 171 peserta mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT, Minggu (1/3/2020) kemarin. (Tribunkaltim.co/Alfian)