Baru Sebulan Kerja, Sopir Ini Dianiaya Majikan Dua Kali Hingga Tubuh Memar dan Berjalan Pincang

Baru Sebulan Kerja, Sopir Ini Dianiaya Majikan Dua Kali Hingga Tubuh Memar dan Berjalan Pincang

Editor: Samir Paturusi
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Baru Sebulan Kerja, Sopir Ini Dianiaya Majikan Dua Kali Hingga Tubuh Memar dan Berjalan Pincang. Yanuardi (47), sopir mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya diduga akibat dianiaya oleh majikannya, LW. 

Baru Sebulan Kerja, Sopir Ini Dianiaya Majikan Dua Kali Hingga Tubuh Memar dan Berjalan Pincang

TRIBUNKALTIM.CO- Malang nian nasib yang menimpa Yuniardi (47), baru kerja sebulan diduga sudah 2 kali dianiaya majikannya, LW.

Akibat penganiayaan tersebut, sekujur tubuh Yuniardi mengalami memar dan jalannya pincang.

Yuniardi mengaku trauma atas kejadian yang dialaminya sehingga ia melaporkan LW ke pihak kepolisian.

Yuniardi (47), sopir yang dianiaya oleh majikannya yaitu LW, mengaku masih trauma dengan kejadian yang dialaminya.

Dia mengaku dipukuli oleh majikannya di kawasan Bintaro selama bekerja.

Penganiayaan Balita di Loa Janan, PPA Polres Kutai Kartanegara Periksa Keluarga Korban

"Saat ini saya masih trauma jika mengingat kejadian," kata Yuniardi di Polres Tangsel, Kamis (5/3/2020).

Kini, tubuhnya masih memar dan jalannya masih pincang. Yuniardi pun menceritakan kejadian penganiayaan di rumah mewah majikannya itu.

Saat itu, kata dia, sedikitnya ada 40 pekerja di dalam rumah majikannya tersebut.

"Ada 40 orang ada kali. Driver 4 sisanya pembantu laki dan perempuan. Kalau saya dengar juga merasakan (dianiaya) juga," ucapnya.

Meski tidak melihat, Yuniardi yakin pemukulan itu juga dialami pekerja lain di rumah tersebut.

Dia mendengar bahwa pekerja lain diperlakukan seperti itu di dalam ruangan.

"Karena mereka mukul itu di ruang tertutup jadi kita lihat keluar sudah (luka) ini. Semua begitu makanya banyak yang kabur," ungkapnya.

Nenek Korban Penganiayaan Balita di Kukar Kalimantan Timur Akui Pelaku Jarang Bertemu Dengannya

Yuniardi lapor polisi

Yuniardi pun melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved