Baru Sebulan Kerja, Sopir Ini Dianiaya Majikan Dua Kali Hingga Tubuh Memar dan Berjalan Pincang
Baru Sebulan Kerja, Sopir Ini Dianiaya Majikan Dua Kali Hingga Tubuh Memar dan Berjalan Pincang
Yuniardi bercerita sebelum diterima kerja, dia memang telah membuat kesepakatan bersama majikannya melalui sebuah kontrak.
Kontrak tersebut menyatakan, Yuniardi dapat bekerja sejak awal Februari 2020 hingga dua tahun ke depan.
"Saat itu (sebelum keluar) saya diminta cari pengganti dulu," katanya.
Saat ini Yuniardi telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Tangerang Selatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir yang Dianiaya Majikan di Bintaro Mengaku Trauma, Tubuh Pun Masih Memar", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/05/22415031/sopir-yang-dianiaya-majikan-di-bintaro-mengaku-trauma-tubuh-pun-masih?page=all, dan judul "Sudah Dipukuli Sampai Memar oleh Majikan, Sopir di Bintaro Masih Dituduh Pura-pura Sakit", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/05/21255411/sudah-dipukuli-sampai-memar-oleh-majikan-sopir-di-bintaro-masih-dituduh?page=all#page2.