Breaking News

CPNS 2019

Diumumkan Serentak 22-23 Maret, Lihat Cara Mudah Mengecek Hasil SKD CPNS, Ada 4 Level Rekonsiliasi

Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, pengumuman hasil SKD CPNS tersebut akan dilaksanakan secara serentak baik instansi pusat dan daerah.

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Alex Suban
CPNS 2019 - Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Setelah pengumuman hasil SKD, tahapan rekrutmen CPNS formasi 2019 akan dilanjutkan dengan seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar terbaru, hasil tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020 mendatang.

Setelah pengumuman hasil SKD, tahapan rekrutmen CPNS formasi 2019 akan dilanjutkan dengan seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019, peserta SKB CPNS 2019 merupakan peserta yang nilainya masuk dalam daftar 3 kali formasi setelah perankingan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, pengumuman hasil SKD tersebut akan dilaksanakan secara serentak baik instansi pusat dan daerah.

• Kabar Baik Pelamar CPNS yang Gagal, Peluang di 2020 Ternyata Cukup Besar, Banyak formasi yang Kosong

• Inilah Daftar 5 Intansi CPNS Pusat dan Daerah dengan KeLulusan Tertinggi, Ada yang Tembus 90 Persen

• Kala Tahun 2019 tak Dapat formasi, DPRD Penajam Minta Pemkab Harus Dapat formasi CPNS 2020

• Umumkan Jadwal SKD CPNS formasi 2019, Gubernur Irianto: KeLulusan Murni Prestasi Peserta Sendiri

Hasilnya akan diumumkan melalui situs web instansi.

"Nanti instansi masing-masing harus mengumumkan ke publik. Diumumkan melalui web instansi," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Sementara itu, BKN tengah melakukan rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD di Jakarta hingga hari ini, Jumat (6/3/2020).

Hal ini merupakan bagian dari persiapan pengumuman hasil SKD oleh instansi dan dalam rangka persiapan pelaksaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah.

Sementara, 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi tahap II pada 11-13 Maret 2020 mendatang.

Beberapa hal terkait data yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS, seperti:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved