Breaking News

Komplotan Pencuri Modus 'Ketuk Pintu' di Tarakan Ditembak Polisi, Penadahnya Ikut Diringkus

Komplotan pencuri dengan modus 'ketuk pintu' di Tarakan ditembak polisi. Bahkan penadahnya juga ikut diringkus

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
Dua pelaku pencurian, RS dan SA, tersungkur usai diringkus tim Jatanras Satreskrim Polres Tarakan, Kamis (5/3/2020) lalu 

"RS dan SA kita sangkakan Pasal 363 Ayat 1, 4 dan 5 sementara si penadah Pasal 480," tutup Aldi.

Modus Pelaku

Aksi pencurian di perumahan warga kota Tarakan, Kalimantan Utara, makin marak dengan berbagai modus kejahatan.

Yang terbaru Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Tarakan membongkar sindikat pencurian dengan modus 'ketok pintu'.

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja, melalui KBO Satreskrim, Iptu Muhammad Aldi, menyebut modus ini terbilang baru.

Adapun pelaku yang diringkus yakni RS warga Sebengkok dan SA warga Kampung Satu Skip.

"Untuk menentukan target mereka mengetuk pintu secara acak jika tidak ada penghuni yang merespon maka akan mencongkel bagian pintu dan jendela," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2020).

Berdasarkan hasil laporan yang diterima Kepolisian, RS dan SA sudah beraksi di tiga lokasi berbeda.

Yakni di Jl Aki Balak, Jl Kusuma Bangsa dan Jl Slamet Riyadi, dan berlangsung pada akhir Februari 2020 lalu.

"Ada beberapa barang bukti hasil curian yang kita amankan dan saat interogasi ada beberapa barang bukti yang sudah dijual," tambah Iptu Aldi.

Kedua pelaku berhasil diringkus oleh tim Jatanras Polres Tarakan, di sekitar Selumit, Kamis (5/3/2020) lalu.

Setelah dilakukan penangkapan, RS dan SA juga dihadiahi timah panas lantaran mencoba kabur saat dilakukan pengembangan.

"Pada saat kita mau mengumpulkan barang bukti, keduanya kompak mencoba melarikan diri disitu kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kaki," tutup Aldi.(*)

Baca Juga

2 Spesialis Pencurian Toko Dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang di Samarinda, Modus Bobol Gembok

Curi Laptop dan Makanan Bayi, Pelaku Pencurian di Mess Puskesmas Sebulu Kutai Kartanegara Ditangkap

7 Hari Polresta Balikpapan Ungkap 25 Kasus dengan 31 Tersangka, Narkoba hingga Pencurian Kotak Infak

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved