Pilkada Kutim
Bawaslu Kutai Timur Bahas Nasi Bungkus sampai Buka Puasa Bersama, Begini Ceritanya
Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, menggelar konferensi pers terkait Indeks Kerawanan Pemilu ( IKP ) dalam rangka pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) 2020
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Kutai Timur, menggelar konferensi pers terkait Indeks Kerawanan Pemilu ( IKP ) dalam rangka pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) 2020 di sekretariat Bawaslu Kutim, Selasa (10/3/2020).
Kegiatan yang dihadiri perwakilan dari Kecamatan, TNI/Polri, serta jajaran Pemkab Kutim membahas berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pilkada Kutim.
Di antaranya, soal pembagian nasi bungkus atau sembako yang kerap dilakukan pasangan calon maupun timses di tengah masyarakat.
Kemudian ada pula yang mempertanyakan tentang, batasan seorang ASN dan calon yang akan maju. Terutama di media sosial. Serta penurunan baliho pasangan calon pada masa libur kampanye.
• Bahas Rencana Kerja Pilkada 2020, Bawaslu Kutim Temui Bupati Ismunandar
• Bawaslu Kaltim Bidik ASN Terlibat Aktif Dalam Pilkada, Jerat Pegawai dengan Pelanggaran Etik
Menyikapi beragam pertanyaan tersebut, Budi Wibowo, Komisioner Bawaslu Kutim mengatakan, pembagian dan menerima nasi bungkus tidak masalah, namun bila dibubuhi stiker atau foto pasangan calon, itu menjadi masalah.
Begitu juga dengan batasan ASN dengan pasangan calon, sudah ada aturan tertulis, tidak melakukan foto bersama, memposting foto bersama pasangan calon di media sosial dan tidak boleh memberi tanda suka di akun media sosial pasangan calon.
• Tatap Pilkada Samarinda, Bawaslu Kumpulkan Panwascam Selama 2 Hari, Hadirkan Hakim PTUN
“Semua sudah ada aturan tertulis dan bila dilanggar, tentu berimbas pula secara teknis pada pasangan calon,” ungkap Budi.
Selain itu, perwakilan dari Kecamatan Sangatta Selatan mempertanyakan soal kegiatan buka puasa bersama yang menjadi kegiatan rutin di tengah warga. Undangan dari tokoh masyarakat bisa menjadi dilema jelang Pilkada.
“Kita niatnya datang sebagai diri pribadi, namun orang pasti melihat kita ASN dan staf kecamatan. Tidak datang, tentu tak enak. Datang pun jadi serba salah,” ujarnya.
• Bawaslu Kutim Limpahkan Dua Kasus Pidana Pemilu di Dua TPS
Sedangkan Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah meminta agar ada ketegasan Bawaslu pada pasangan calon untuk menurunkan baliho maupun alat peraga kampanye di masa tenang. Karena tugas memasang dan menurunkan adalah tim dari pasangan calon yang maju.
“Kami dari Satpol PP sudah ada petugas yang celaka, jatuh dari ketinggian karena menertibkan baliho. Sebaiknya, paslon yang pasang, paslon juga yang menurunkan,” kata Didi.
Menampung semua keluhan yang masuk, Siti Ahlis Muafin, Komisioner Bawaslu yang memimpin pertemuan meminta semua pihak untuk berhati-hati. “Berhati-hati main-main dengan jempol sendiri, karena jempolmu harimaumu,” ujarnya.(sar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/index-kerawanan-pemilu.jpg)