Breaking News

Dendam Diganggu Saat di Karaoke Samarinda, Satu Orang Tewas dan Satu Luka Serius

Dendam karena diganggu saat karaoke di Samarinda, seorang korban tewas dan satu luka serius setelah ditimpas.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Budi Dwi Prasetiyo
Olah TKP unit Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polresta Samarinda, terlihat bahwa ada 16 adegan yang ditunjukan oleh saksi,Selasa (10/3/20) 

"Saya menyuruh mereka untuk tetap di pos, biar petugas keamanan yang menyelesaikan masalah ini," ungkap Mustari, Selasa (10/3/20) siang.

Mendengar kedua targetnya sudah pulang, ketiga pelaku langsung pergi ke mobil mereka untuk mengambil senjata tajam, dan berniat untuk mencari korbannya sendiri.

Pihak keamanan pun berupaya untuk mencegah, namun kedua korbannya ini tiba-tiba naik dari arah bawah menggunakan motornya.

"Saat itu, kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Mereka langsung mencegat motor tersebut dan menganiaya korbannya.

Lantaran satu korbannya berhasil kabur, maka salah satu rekannya yang terkapar menjadi pelampiasan ketiga pelaku," timpal Mustari.

Setelah pelaku kabur, barulah petugas keamanan mencoba memberikan pertolongan kepada Kamaruddin yang terkapar. Namun, nyawanya tidak bisa tertolong lagi.

Sementara itu, Kaharuddin datang dari bawah dengan sempoyongan, setelah berhasil kabur dari kejaran pelaku.

"Satu orang tersebut terlihat sempoyongan. Lalu kami bawa dia ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," kata Mustari.

Ia mengungkapkan, saat keduanya mengemudikan sepeda motor untuk pulang, tiba-tiba dari arah gerbang komplek Loa Hui, muncul tiga orang tak dikenal membawa senjata tajam jenis badik dan parang.

Lalu, ketiga pelaku ini mengehentikan laju motor tersebut, dan menebas Kaharuddin di bagian punggung.

Setelah itu, ketiga pelaku mendatangi Kamaruddin untuk memukulinya.

Tidak sampai disitu, Kamaruddin juga terkena sabetan parang di bagian lengan dan leher, hingga akhirnya tergeletak tepat di depan wisma milik warga dalam kondisi meninggal dunia.

Setelah menimpas Kaharuddin dan Kamaruddin, ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil Avanza berwarna hitam, dan membuang barang bukti berupa parang sekitar 100 meter dari gerbang lokalisasi tersebut.

Sementara saat menerima laporan dari warga sekitar, personel Polsek Samarinda Seberang dan Satreskrim Polresta Samarinda segera mendatangi TKP, dan mengamankan barang bukti yang ditemukan.

Dari hasil olah TKP unit Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polresta Samarinda, terlihat bahwa ada 16 adegan yang ditunjukan oleh saksi, mulai dari awal kejadian sampai pelaku melarikan diri.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved