Dendam Diganggu Saat di Karaoke Samarinda, Satu Orang Tewas dan Satu Luka Serius

Dendam karena diganggu saat karaoke di Samarinda, seorang korban tewas dan satu luka serius setelah ditimpas.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Budi Dwi Prasetiyo
Olah TKP unit Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polresta Samarinda, terlihat bahwa ada 16 adegan yang ditunjukan oleh saksi,Selasa (10/3/20) 

"Masih kami selidiki. Beberapa saksi juga tengah kami mintai keterangan di Polsek Seberang," tutup Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa. (*)

Baca Juga

Siswi SMP Bunuh Bocah Diisolasi di Ruang Khusus, NF Diperiksa Dokter Kejiwaan, Begini Responsnya

Siswi SMP Bunuh Bocah, Orangtua Korban Beberkan Kebiasaan Anaknya dan Pelaku, Sudah Dianggap Saudara

Terkait Hukuman dan Faktor Penyebab Kasus Siswi SMP Bunuh Bocah, Ini Penjelasan Kriminolog

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved