Dendam Diganggu Saat di Karaoke Samarinda, Satu Orang Tewas dan Satu Luka Serius
Dendam karena diganggu saat karaoke di Samarinda, seorang korban tewas dan satu luka serius setelah ditimpas.
Editor:
Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Budi Dwi Prasetiyo
Olah TKP unit Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polresta Samarinda, terlihat bahwa ada 16 adegan yang ditunjukan oleh saksi,Selasa (10/3/20)
"Masih kami selidiki. Beberapa saksi juga tengah kami mintai keterangan di Polsek Seberang," tutup Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa. (*)
Baca Juga
Siswi SMP Bunuh Bocah Diisolasi di Ruang Khusus, NF Diperiksa Dokter Kejiwaan, Begini Responsnya
Siswi SMP Bunuh Bocah, Orangtua Korban Beberkan Kebiasaan Anaknya dan Pelaku, Sudah Dianggap Saudara
Terkait Hukuman dan Faktor Penyebab Kasus Siswi SMP Bunuh Bocah, Ini Penjelasan Kriminolog