ILC Tadi Malam, Siswi SMP Pembunuh Bocah Terancam Hukuman Mati, Singgung Psikopat dan Gangguan Jiwa

ILC tadi malam, siswi SMP pembunuh bocah terancam hukuman mati, singgung psikopat dan gangguan jiwa

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/J GALUH BIMANTARA, TribunJakarta.com/Dion Arya Bima Suci
Siswi SMP Bunuh Bocah Diisolasi di Ruang Khusus, NF Diperiksa Dokter Kejiwaan, Begini Responsnya 

"Seandainya dari hasil dokter kejiwaan, pihak tersangka NF ini dinyatakan ada gangguan jiwa, pihak keluarga pihak tetangga tidak berkeinginan pelaku ini tersangka ada di rumah itu.

Karena siapa yang akan menjamin kalau terjadi sesuatu. Ini juga dilema," ujar Azham Khan.

Selain itu, pihak keluarga korban yang diwakili pengacara pun bertanya perihal tempat tinggal NF jika dinyatakan idap gangguan jiwa.

Jika nantinya tersangka NF kembali ke rumahnya di kawasan Sawah Besar, para tetangga mengaku merasa terganggu.

"Seandainya nanti hasil putusan dokter kejiwaan itu benar bahwa tersangka sakit jiwa, tersangka mau dikemanain?

Kalau dikirim kembali ke rumah orangtuanya, di rumah itu, tetangga merasa terganggu," ungkap Azham Khan.

"Itu rumah dia kan?

Artinya tidak ada yang bisa mengusir dia dari rumah itu dong," imbuh Karni Ilyas.

"Betul, betul," jawab pengacara Azham Khan.

Setelah itu, Karni Ilyas membeberkan jika pelaku dinyatakan idap gangguan jiwa itu harus sesuai putusan hakim

"Kalau dia dinyatakan sakit, kita belum dengar pernyataan hakim. Bisa saja hakim menempatkan dia di tempat rehabilitasi, atau di Rumah Sakit mana," ujar Karni Ilyas.

Sang pengacara pun ungkap kehawatiran lainnya jika pelaku dinyatakan sakit jiwa.

Siswi SMP Bunuh Bocah Ditangani 10 Dokter dan Psikiatri, Ini Hasil Pemeriksaan Awal Kejiwaan Pelaku

Siswi SMP Bunuh Bocah Diisolasi di Ruang Khusus, NF Diperiksa Dokter Kejiwaan, Begini Responsnya

Yakni soal proses hukum NF, pelaku pembunuhan bocah 6 tahun

Jika terbukti idap gangguan jiwa, maka status hukuman NF pun bebas dari penjara berat dan hukuman mati.

Hal tersebut sangat tidak diinginkan oleh keluarga korban.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved