Lemhanas RI di Pendopo Bupati Kukar, Muncul Rasa Heran, Soal Ada Stigma Sawit Merusak Lingkungan
Perwakilan Lemhanas RI tiba di ruang rapat rumah Jabatan Bupati Kukar ( Kutai Kartanegara ), Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu 11 Maret.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Perwakilan Lemhanas RI tiba di ruang rapat rumah Jabatan Bupati Kukar ( Kutai Kartanegara ), Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu 11 Maret 2020.
Beberapa perwakilan dari lemhanas membahas tentang produksi sawit dalam Revitalisasi Kebijakan Sawit Berkelanjutan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat.
Dadan Umar Daihani Tenaga Profesional Bidan Sumber Kekayaan Alam mengatakan sawit bukanlah tanaman merusak alam.
Justru menurutnya sawit memiliki manfaat di sektor energi dan ekonomi.
Sawit merupakan sumber daya alam renewable (diperbarui).
"Saya heran kenapa ada stigma sawit merusak lingkungan," ujarnya.
• 2.000 Petani Sawit Terima Bantuan Rp 1 Miliar, 6.000 Hektare Kebun Sawit Direplanting Tahun 2020
"Padahal sawit banyak manfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan kegiatan masih berlanjut.
Pertemuan ini dimulai pukul 08.30.
• Bawa Pisang hingga Sawit, Mentan Akan Lepas Kapal Ekspor Langsung dari Kariangu ke Asia dan Eropa
Jadwal Kunjungan ke Kodam VI Mulawarman
Berikut jadwal kegiatan Pemkab Kukar, Rabu 11 Maret 2019. Pertemuan anggota Lemhanas hingga FGD kebijakan pengelolaan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, beberapa kegiatan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Pemkab Kukar), Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (11/3/2020).
Salah satunya adalah kegiatan pertemuan anggota Lemhanas dengan Asisten II dan III.
Pertemuan di rumah jabatan Bupati Kutai Kartanegara pada rabu pagi.
Namun dari agenda yang didapat Humas dan Prokom Pemkab Kukar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jon-lemhnasdf.jpg)