Rabu, 6 Mei 2026

Warga Sambaliung Serahkan Owa yang Dipeliharanya Selama 10 Tahun Kepada BKSDA Berau

Warga Sambaliung Serahkan Owa yang Dipeliharanya Selama 10 Tahun Kepada BKSDA Berau

Tayang:
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TribunKaltim.Co/Ikbal Nurkarim
Warga Sambaliung Serahkan Owa yang Dipeliharanya Selama 10 Tahun Kepada BKSDA Berau, Rabu (11/3/2020) 

"Setelah ini kita akan serahkan ke BKSDA Kalimantan Tengah untuk dilepas ke habitat aslinya, karena hanya di Kalteng tempat rahabilitasi owa ada sebelum dilepas ke habitat aslinya," tuturnya.

Dheny Mardiono mengingatkan sanksi pidana ke para pelaku perdagangan satwa dilindungi di Kabupaten Berau.

"Kalau ancaman pidana 5 tahun dan denda 100 juta sesuai UU nomor 5 tahun 1990," katanya.

Lebih lanjut, Dheny menjelaskan ancaman tersebut berlaku bagi pelaku perdagangan satwa dilindungi.

"Sementara untuk yang memelihara seperti yang kita lakukan tadi maka satwa yang dilindungi akan disita dan pemilik akan diberi sosialisasi agar tak memelihara satwa dilindungi, bagi pelaku perdagangan maka tidak ada ampun," jelasnya. 

32 Ekor Buaya di Penangkaran Warga Berau Bakal Dievakuasi, BKSDA Kaltim Siapkan Kandang Angkut

Buaya di penangkaran warga Berau bakal dievakuasi BKSDA Kaltim
Sebanyak 32 ekor buaya di penangkaran warga Berau bakal dievakuasi BKSDA Kaltim (TribunKaltim.Co/ikbal Nurkarim)

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim wilayah kerja Berau akan mengevakuasi sekitar 32 ekor buaya Badas.

Buaya-buaya tersebut berada di penangkaran Muhammad Irsanie warga yang tinggal di Gang Buaya Badas, kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.

Irsanie memelihara puluhan ekor buaya tepat berada di belakang rumahnya, dan hanya berdinding papan dan seng untuk mencegah warga masuk kandang.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim wilayah kerja Berau Dheny Mardiono mengatakan evakuasi akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Mungkin pertengahan Maret dapat kita evakuasi buaya-buaya itu, jika kandang angkut kita sudah siap," katanya, Senin (9/3/2020).

Dheny mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menyiapkan kandang angkut yang digunakan sebagai alat evakuasi juga untuk menangkap buaya.

"Kita sudah membuat kandang angkut, yang akan digunakan untuk evakuasi buaya-buaya itu per hari ini sudah selesai sekitar empat kotak dan kita buat sekitar 35 kandang," pungkasnya.

"Nantinya buaya yang kita evakuasi akan dibawa ke balai konservasi yang ada di Balikpapan untuk dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya.

Buaya yang bakal dievakuasi BKSDA ini memiliki ukuran tubuh berbeda. Dengan ukuran terbesar mencapai 3.5 meter. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved