Warga Sambaliung Serahkan Owa yang Dipeliharanya Selama 10 Tahun Kepada BKSDA Berau
Warga Sambaliung Serahkan Owa yang Dipeliharanya Selama 10 Tahun Kepada BKSDA Berau
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim wilayah kerja Berau mengevakuasi satwa dilindungi, yakni owa dari peliharaan warga.
Hewan owa tersebut dipelihara warga di Jl Mangkubumi, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Berau, Rabu (11/3/2020).
Bersama tim Centre Of Orangutan Protection (COP), owa yang warga pelihara selama 10 tahun itu enggan masuk di kandang yang telah disiapkan.
Beragam cara dilakukan tim untuk memindahkan owa ke kandang evakuasi, namun hewan primata itu agresif dan menyerang petugas.
• Usai Dievakuasi BKSDA Berau Burung Ranggong Bakal Dilepas ke Habitat Aslinya
Beruntung sang pemilik menyerahkan owa peliharaannya kepada tim BKSDA bersama kandangnya.
Sang pemilik satwa dilindungi itu mengaku memelihara owa sejak 10 tahun lalu dan ia memberi makan pisang atau sayuran.
Hewan owa itu ia dapatkan dari hutan karena suami sang pemilik dulu bekerja di hutan.
"Sudah 10 tahun saya pelihara. Waktu itu masih kecil pertama kali saya pelihara kami beri minum susu hingga besar saat ini," kata pemilik yang enggan disebut namanya.
"Owa ini suami saya yang dapat di hutan, karena terpisah dari induknya, karena kasian dibawalah ini untuk dipelihara," tuturnya.
• Mengaku Sayang, Pemelihara Burung Rangkong di Berau Enggan Serahkan ke Petugas BKSDA
Iapun nampak sedih saat owa peliharaannya dievakuasi oleh tim BKSDA untuk dilepas ke habitat aslinya.
Apalagi sang anak mengaku senang dengan hewan primata ini.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim wilayah kerja Berau Dheny Mardiono mengatakan evakuasi satwa dilindungi itu berawal dari laporan masyarakat.
Menerima laporan itu, BKSDA melakukan negosiasi dengan pemilik agar mau menyerahkan satwa yang dilindungi tersebut.
• BOS & BKSDA Kaltim Lepasliarkan 3 Orangutan, Genap 118 Orangutan Menghuni Hutan Kehje Sewen Kutim
"Kami koordinasi dengan jajaran Polres Berau melalui Polsek Sambaliung dan tim COP kami melakukan evakuasi satwa dilindungi itu," katanya.
Selanjutnya satwa yang berhasil dievakuasi itu disimpan di kantor BKSDA Berau dan akan dilepaskan di habitat aslinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tim-bksda-dan-cop-mengevakuasi-satwa-dilindungi-jenis-owa-owa.jpg)