Darurat Narkoba
BNNK Bontang Bakal Tes Urine Semua OPD, Tahun Lalu Satu Aparatur Sipil Negara Postif Narkoba
Badan Narkotika Nasional Kota Bontang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), usai melakukan tes urine kepada jajaran Pengadilan Negeri Bontang.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Badan Narkotika Nasional Kota Bontang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), usai melakukan tes urine kepada jajaran Pengadilan Negeri Bontang.
Hal itu diungkapkan Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo kepada Tribunkaltim.co.
"Kita akan koordinasi dengan Pemkot, karena untuk alatnya dari mereka, kita bagian pelaksana saja," ujarnya.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibidik BNN untuk dilakukan pemeriksaan narkoba oleh petugas BNN.
Tujuannya tak lain menekan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN.
BACA JUGA: Legislator Bontang Tanggapi Bela Negara, Agus Suhadi: Jangan Remehkan Gotong Royong
BACA JUGA: Bangga Bontang jadi Role Model Bela Negara, Neni Moerniaeni Ingatkan Warga Setia pada Pancasila
BACA JUGA: Pemkot Bontang Siapkan 2 Lokasi Strategis Bangun Kilang Minyak, Luas 450 Ha dan 1.000 Ha Pilih Mana?
Untuk diketahui, pada tahun 2019 telah dilakukan tes urine di kalangan ASN, namun hanya tak semua instansi.
Hasilnya satu orang positif narkoba.
"Yang bersangkutan, sudah direhabilitasi selama tiga bulan," bebernya.
Agenda tersebut merupakan Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Lebih lanjut Winaryo, target BNNK Bontang pada akhir tahun 2020 seluruh OPD bisa terakomodir, mengingat hal ini merupakan bentuk sinergi memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Bontang.
(TribunKaltim.co/Fachri)