Pilkada Samarinda
50 Lebih ASN Diselidiki Bawaslu Samarinda, Diduga Mendukung Bakal Calon Perseorangan di Pilkada 2020
Badan Pengawasan Pemilu Kota Samarinda ( Bawaslu Samarinda ), sedang menyelidiki sekitar 50-an data Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Muhammad Riduan
Komisioner Bawaslu Samarinda Imam Sutanto, saat diwawancari Tribunkaltim.co, Jumat (13/3/2020).
Dan pemilih yang tidak bisa ditemui wajib didatangkan setelah koordinasi L.O, verifikator.
Juga bisa videocall dengan pemilih pendukung dengan memperlihatkan KTP elektronik dan atau surat keterangan yang masih berlaku.
Potensi pelanggaran faktualisasi seperti petugas tidak datang dari rumah ke rumah.
• Sikap Partai Demokrat dalam Pilkada Samarinda 2020, Syaharie Jaang Beberkan Kesiapannya
Tidak mencoret pendukung yang tidak memenuhi syarat.
Menyatakan memenuhi syarat pendukung yang tidak memenuhi syarat.
Menyatakan ASN, TNI Polri aktif memenuhi syarat sebagai pendukung.
"Nantinya akan terus di awasi," ucapnya.
(Tribunkaltim.co)