Tekan Peredaran Barang Cukai Ilegal, Bea Cukai Gelar Sosialisai Identifikasi Keaslian Pita Cukai
Dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal,DJBC Kantor Wilayah Kalbagtim sosialisasikan cara identifikasi keaslian pita cukai
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Miftah Aulia Anggraini
Foto bersama Kepala Kanwil DJBC Kalbagtim Rusman Hadi bersama seluruh peserta sosialisasi identifikasi keaslian pita cukai.
Rusman menilai, pembasmian peredaran barang kena cukai ilegal tentunya sangat berpengaruh positif terhadap penerimaan negara.
Sebab, di tahun 2020 penerimaan negara dari cukai dipatok Rp 185 triliun secara Nasional.
"Tapi khusus di Kalbagtim, target yang dibebankan tidak terlampau besar karena jumlah produsen yang dikenakan cukai juga terbatas memang," sebutnya. (*)
Baca Juga
Dampak Virus Corona Tak Pengaruhi Penerimaan Bea Cukai, Ini Penjelasan Kanwil Bea Cukai Kalbagtim
Target Penerimaan Bea Cukai Kabagtim Menurun, Ini Penyebabnya
Cukai Rokok Naik, Tengok Dampak Harga Rokok di Warung Kota Bontang