Tekan Peredaran Barang Cukai Ilegal, Bea Cukai Gelar Sosialisai Identifikasi Keaslian Pita Cukai

Dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal,DJBC Kantor Wilayah Kalbagtim sosialisasikan cara identifikasi keaslian pita cukai

TribunKaltim.CO/Miftah Aulia Anggraini
Foto bersama Kepala Kanwil DJBC Kalbagtim Rusman Hadi bersama seluruh peserta sosialisasi identifikasi keaslian pita cukai. 

Rusman menilai, pembasmian peredaran barang kena cukai ilegal tentunya sangat berpengaruh positif terhadap penerimaan negara.

Sebab, di tahun 2020 penerimaan negara dari cukai dipatok Rp 185 triliun secara Nasional.

"Tapi khusus di Kalbagtim, target yang dibebankan tidak terlampau besar karena jumlah produsen yang dikenakan cukai juga terbatas memang," sebutnya. (*)

Baca Juga

Dampak Virus Corona Tak Pengaruhi Penerimaan Bea Cukai, Ini Penjelasan Kanwil Bea Cukai Kalbagtim

Target Penerimaan Bea Cukai Kabagtim Menurun, Ini Penyebabnya

Cukai Rokok Naik, Tengok Dampak Harga Rokok di Warung Kota Bontang

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved