Pembukaan Musda Golkar Kaltim

Musda Golkar Kaltim Resmi Dibuka, Berikut Peta Suara Hingga Syarat Calon Ketua

Musyawarah Daerah atau Musda Golkar Kaltim resmi dibuka sekitar pukul 21.58 Wita oleh Sekjend DPP Lodewick FP.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Sapri Maulana
Pembukaan Musda ke-10 Partai Golkar Kaltim di Ballroom Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Sabtu malam (14/3/2020). 

16 Pemilik Suara

Berikut rincian pemegang hak suara Musda Partai Golkar Kaltim, Maret 2020 mendatang:

1. 1 suara DPP Partai Golkar

2. 1 suara DPD I Golkar Kaltim

3. 10 suara, masing-masing DPD II kabupaten/kota memiliki 1 suara

4. 1 suara Organisasi pendiri secara kolektif (Kosgoro 1957, MKGR, dan Soksi)

5. 1 suara Organisasi yang didirikan secara kolektif ( Al Hidayah, AMPI, Satkar Ulama, HWK, dan MDI).

6. 1 suara Dewan Pertimbangan (Wantim)

7. 1 suara sayap partai secara kolektif (AMPG dan KPPG)

Syarat Calon Ketua

Pertama, secara terus menerus menjadi anggota Partai Golkar minimal selama 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai lain.

Kedua, aktif sebagai pengurus selama satu periode penuh di salah tingkatan DPD.

Ketiga, aktif sebagai kader sekurang-kurangnya lima tahun.

"Beda ya anggota dengan kader. Kalau kader itu tenaga inti partai, dia aktif di antara kepengurusan, ormas, dan atau sayap partai," jelas Sekretaris Panitia Pengarah Musda Golkar Kaltim, Fathur.

Keempat, calon ketua berdomisili di Kaltim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved