Breaking News

Antrean Halte Transjakarta Buat Anies Kena Sorot Pusat, Alasan Bisa Dipahami, Tapi Ada yang Terlewat

Meski alasannya bisa dipahami, tapi ada yang dilewatkan Anies Baswedan saat mengambil kebijakan

Editor: Doan Pardede
Twitter @vaniacrs
ANTREAN TRANSJAKARTA - Situasi antrean penumpang di Halte TransJakarta Puri Beta. 

• Khawatir virus Corona Pesawat Batik Air Dikarantina Selama 14 Hari Usai Terbang dari Wuhan China

• Sudah Koordinasi dengan rumah sakit, Polda Kaltim Sebut Belum Ditemukan Pasien Suspect virus Corona

Antrean Mengekor hingga ke Jalan Raya

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mulai memberlakukan peraturan pengurangan mobilitas masyarakat demi upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, Senin (16/3/2020).

Salah satu kebijakan yang diambil adalah peniadaan kebijakan ganjil genap sampai dua pekan ke depan.

Selain itu adalah mengurangi kapasitas layanan umum mobilitas dan kontak fisik pengguna transportasi publik di Jakarta seperti Transjakarta dan MRT.

Mulai Senin (16/3/2020) Transjakarta yang sebelumnya melayani 248 rute, akan dikurangi secara signifikan menjadi 13 rute dan keberangkatannya hanya setiap 20 menit.

Perubahan jadwal itu pun membuat masyarakat Jakarta harus ikut menyesuaikan.

Di hari pertama pemberlakuan peraturan baru tersebut, terlihat perubahan jumlah antrean penumpang yang terjadi di sejumlah halte Bus Transjakarta.

• Terjawab di Mata Najwa Tadi Malam, Achmad Yurianto Bongkar Asal Mula Pasien 27 Tertular virus Corona

• RESMI WHO Umumkan Status Darurat Internasional virus Corona, Lampaui Wabah SARS di China 2002-2003

Satu di antaranya di Halte Puri Beta, Tangerang.

Terjadi penumpukan penumpang di Halte tersebut.

Hal itu diketahui dari sebuah unggahan di akun Twitter @vaniacrs yang membalas cuitan @AdibHidayat.

Akun tersebut mengunggah sebuah video pendek yang menunjukkan antrian panjang penumpang Transjakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved