Kaltim Lokal Lockdown Corona
Ruang Isolasi Corona masih Minim, Pemkot Balikpapan Usulkan Tambah Ruangan di RSUD Kanujoso
Hingga kini Dinas Kesehatan Kota Balikpapan telah mencatat, sebanyak 7 pasien saat ini sedang dirawat di ruang isolasi rumah sakit.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Adhinata Kusuma
"Itu yang nanti kita akan coba, pasien TBC bisa dialihkan ke RS lain. Jadi di Kanujoso bisa full 10 untuk suspect, atau bagaimana nanti teknisnya.
Sementara untuk yang mendesak itu," kata Rizal Effendi.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan total warga di Kalimantan Timur yang masih dalam pengawasan terkait Virus Corona sebanyak 23 orang.
Sedangkan jumlah total dalam pemantauan mencapai 149 orang.
"Ada suspect 23 orang di Kalimantan Timur, walaupun sudah separuhnya negatif. Kemudian ada 149 (warga) yang dalam pemantauan," ujar Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi usai rapat koordinasi kesiapsiagaan terhadap ancaman virus corona (covid-19) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada pada hari ini, Senin (16/3/20).
Pihaknya berharap semua warga baik yang dalam masa observasi di Rumah Sakit rujukan maupun yang dalam pemantauan, dinyatakan negatif semua.
Baca Juga: Jumlah Total Suspect Corona di Kalimantan Timur 23 Orang, Hadi Mulyadi: Separuhnya sudah Negatif
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Karpet Masjid Agung Istiqomah Tanjung Selor Digulung dan Dibersihkan
Sebagaimana diketahui, dalam rakor kesiapsiagaan terhadap ancaman virus corona (covid-19) itu, Pemprov Kaltim memumutuskan kebijakan lokal lockdown mulai besok Selasa (17/3/2020).
Rapat koordinasi terbatas ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Muktiono, serta pejabat-pejabat daerah lainnya.
Dijelaskan Kepala Biro (Karo) Humas Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, HM Syafranuddin, bahwa Gubernur Kaltim didampingi Wagub Kaltim beserta Kepala Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan beberapa kepala daerah di Kaltim menetapkan local lockdown.
"Kebijakan local lockdown harus diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, perkuliahan maupun kegiatan-kegiatan yang sudah teragendakan," ujarnya saat dihubungi awak Tribunkaltim.co melalui telepon selularnya, pada Senin (16/3/2020).
Kebijakan local lockdown sendiri, dibeberkan Syafranuddin, dimulai sejak Selasa tanggal 17 Maret 2020 selama 14 hari ke depan.
Meski demikian, diucapkan olehnya, sifatnya tidak full atau total.
Seperti dijelaskan Wagub Hadi Mulyadi, kata Syafranuddin, di mana orang masih bisa keluar dan masuk Kaltim namun dengan pangawasan/pemantauan yang ketat.
"Pemerintan dan pihak berwenang meminta masyarakat membatasi.
Bahkan, mengurangi semaksimal dan seefektif mungkin aktifitas diluar dan berhubungan banyak orang.