Kasus Asusila Guru di Berau

Begini Pengakuan Pelaku Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur di Berau

Begini pengakuan pelaku tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Berau

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/ikbal Nurkarim
Pelaku tindakan asusila NR saat diintrogasi Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, Selasa (17/3/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB -Begini pengakuan pelaku tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Berau

NR alias UD (50) pelaku tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau hanya tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolres Berau, Selasa (17/3/2020).

Kepada polisi, NR mengakui perbuatannya. Dan mengatakan rata-rata korbannya anak sekolah menengah pertama (SMP).

Pria 50 tahun itu menjelaskan, awalnya hanya tiga orang pelajar laki-laki yang datang ke rumah pelaku dan meminta minjam uang untuk membeli bensin.

Oleh pelaku, akan memberi uang jika bersedia korban diurut oleh pelaku dan mengajaknya melakukan hubungan tak senonoh

"Awalnya mereka (korban) datang ke rumah dengan tujuan meminjam sejumlah uang," katanya.

"Tapi saya bilang bisa saya kasi asal bersedia diurut, dan setelah saya urut dan alat kelaminnya mengeras aku masukin ke dubur," tuturnya.

Baca juga: Ada Bayi Dibuang ke Bak Sampah, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi: Masih Selidiki Pelakunya

Baca juga: Diisukan Terpapar Virus Corona Sepulang dari Australia, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Buka Suara

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, 1 Unit Rumah di Kecamatan Biduk-biduk Berau Ludes Terbakar

Baca juga: Alami Lemas Usai Kegiatan Luar Daerah, Satu Warga Gunung Seteleng PPU Dipantau Tim Medis

Setelah itu sejumlah korban pun menjadi incaran pelaku hingga sembilan korbannya dalam kurung waktu tiga bulan beraksi.

Pelaku sendiri diketahui telah lama pisah alias cerai dengan sang istri dan di rumahnya hanya seorang diri.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan pelaku mudah melancarkan aksinya karena profesinya sebagai guru.

NR memilih korban yang dapat Ia lakukan persetubuhan untuk menyalurkan hasrat seksualnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved