Gapenta Suarakan Darurat Narkoba, Gelar Aksi Damai di DPRD Paser
Gabungan kelompok masyarakat peduli bahaya narkoba Kabupaten Paser, Selasa (17/3/2020), menggelar aksi damai di DPRD Paser
Editor:
Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Sarassani
Aksi dampai gabungan kelompok masyarakat peduli bahaya narkoba Kabupaten Paser di DPRD Paser, Selasa (17/3/2020).
Mengingat bahaya narkoba bisa merusak generasi muda Kabupaten Paser, Murwoto mengapresiasi kepedulian kelompok masyarakat Kabupaten Paser.
“Ini kritik membangun, kami sangat senang sekali mendapat dukungan seperti ini, semoga bisa ditindaklanjuti dengan langkah konkrit demi menyelematakan masa depan generasi penerus kita,” tambahnya. (*)
Baca Juga
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Warga Balikpapan Tri Subandi Mendekam di Sel Polres Kutai Timur
Baru 17 Tahun AR Pemilik Sabu 2 Kg Dituntut 10 Tahun Penjara di PN Tarakan, Masa Muda jadi Sia=sia
Sabu 15 Gram Dimusnahkan BNNK Tarakan Sudah Siap Edar, Pelaku TA Diancam 12 Tahun Penjara