Informasi Terbaru Nasib SKB CPNS dari Tjahjo Kumolo Akibat Darurat Virus Corona, Tunggu Surat Edaran

Informasi terbaru nasib SKB CPNS dari Tjahjo Kumolo akibat darurat Virus Corona, tunggu Surat Edaran

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Alex Suban
HASIL SKD CPNS - Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. 

"Kaidah keadaan kahar sebagai suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya.

Sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak tidak dapat dipenuhi," ucap Tjahjo Kumolo.

Adapun, penyebaran Virus Corona di Indonesia diketahui sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua pasien pertama yang mengidap covid-19 pada 2 Maret 2020.

Saat itu, Jokowi menyebutkan bahwa pasien kasus 01 diduga terpapar Virus Corona setelah melakukan kontak dekat dengan seorang warga negara Jepang yang ketika itu berada di Jakarta.

Mereka bertemu di sebuah lokasi di Jakarta Selatan pada 14 Februari 2020.

Di ILC, Effendi Gazali Heran Tak Ada yang Tegur Jokowi Agar Fokus Covid-19, Fadjroel Rachman Senyum

Langkah Jajaran Erick Thohir Beli 500 Ribu Rapid Test Virus Corona Canggih Terganjal Izin Terawan

Warga Jepang itu diketahui positif covid-19 saat kembali ke tempat tinggalnya di Malaysia.

Hingga saat ini pemerintah menyebutkan bahwa ada 227 kasus pasien positif Virus Corona atau covid-19.

Sebanyak 11 pasien sudah dinyatakan sembuh dan bisa segera pulang ke rumah.

Selain itu, terdapat 19 orang yang meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif Virus Corona.

Belum ada keputusan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono, mengatakan, hingga hari ini, belum ada perubahan jadwal SKB, yaitu mulai 25 Maret 2020.

Oleh karena itu, belum ada keputusan apakah pelaksanaan SKB akan ditunda untuk sementara waktu.

Menurut Paryono, akan ada pembahasan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada Selasa (17/3/2020).

"Belum ada keputusan, tunggu hasil rapat Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) dulu," kata Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Paryono mengatakan, Panselnas akan melakukan rapat untuk membahas kelanjutan proses seleksi CPNS 2019 di tengah wabah virus corona.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved