Virus Corona
Jumlah Warga Wafat Melonjak, Anies Akhirnya Umumkan Status Baru untuk DKI Jakarta, Berlaku 14 Hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana wabah virus Corona atau covid-19
Editor:
Doan Pardede
Sumber: Kompas TV
STATUS JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers terkait virus Corona di Balai Kota, Jakarta, (14/3/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana wabah virus Corona atau covid-19 mulai Jumat (20/3/2020).
Berikut data dan sebaran kasus virus corona per Jumat (20/3/2020) yang dikutip Tribunnews.com dari covid19.go.id:
1. DKI Jakarta
Terkonfirmasi: 215
Sembuh: 14
Meninggal: 18
• Satu Komisioner KPU di Kaltim Diduga Positif Virus Corona, Sejumlah Komisioner Jalani Isolasi
• Jokowi Minta Rapid Test Virus Corona Diperbanyak, Fadli Zon: Mimpi, Berkhayal Atau Mengigau?
2. Jawa Barat
Terkonfirmasi: 41
Sembuh: 1
Meninggal: 7
3. Banten
Terkonfirmasi: 37
Sembuh: 1
Meninggal: 1