CPNS 2019
SKB CPNS Resmi Ditunda Gara-gara Corona, Menpan Singgung Nasib Instansi yang Terlanjur Buat Tender
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 yang sedianya dilaksanakan pada 25 Maret 2020 ditunda, menyusul kasus penyebaran wabah virus Corona
Koordinasi ini dilakukan oleh masing-masing instansi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Selain itu, Tjahjo menambahkan, penanganan penundaan pelaksanaan SKB dengan pihak ketiga ini dilakukan sesuai dengan kaidah keadaan kahar atau kejadian luar biasa.
"Kaidah keadaan kahar sebagai suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak tidak dapat dipenuhi," ucap Tjahjo.
Adapun, penyebaran virus Corona di Indonesia diketahui sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya dua pasien pertama yang mengidap covid-19 pada 2 Maret 2020.
Saat itu, Jokowi menyebutkan bahwa pasien kasus 01 diduga terpapar virus Corona setelah melakukan kontak dekat dengan seorang warga negara Jepang yang ketika itu berada di Jakarta.
Mereka bertemu di sebuah lokasi di Jakarta Selatan pada 14 Februari 2020. Warga Jepang itu diketahui positif covid-19 saat kembali ke tempat tinggalnya di Malaysia.
• Tamatan SMA Bisa Rp6 Juta, Daftar Lengkap Gaji Pelamar CPNS Bila Lulus, Ada Kabar Baik dari Jokowi
• Tentang SKB Penentu Kelulusan CPNS, Tahun Lalu Dikeluhkan Karena Tak Nyambung, Kini Diberi Kisi-kisi
Hingga saat ini pemerintah menyebutkan bahwa ada 227 kasus pasien positif virus Corona atau covid-19.
Sebanyak 11 pasien sudah dinyatakan sembuh dan bisa segera pulang ke rumah.
Selain itu, terdapat 19 orang yang meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus Corona.
Ada kabar baik untuk pelamar yang gagal
Kabar bahagia untuk peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) CPNS 2019 yang gagal .
Informasi terbaru Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) kembali membuak kesempatan untuk mengikuti tes CPNS 2020
Para pelamar yang gagal dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) CPNS 2019 masih dapat kesempatan untuk mengikuti lagi seleksi CPNS .