Antisipasi Wabah Virus Corona, Berikut Rincian Tahapan Pilkada di Samarinda yang Resmi Ditunda

Antisipasi wabah Virus Corona, berikut rincian tahapan Pilkada di Samarinda yang resmi ditunda

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Sapri Maulana
KPU Samarinda menunda sejumlah tahapan Pilkada 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA –Antisipasi wabah Virus Corona, berikut rincian tahapan Pilkada di Samarinda yang resmi ditunda

Terdapat empat tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada resmi ditunda termasuk di Samarinda.

Hal itu mengacu Surat Keputusan KPU RI nomor 197/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 yang diterbitkan Sabtu, 21 Maret 2020.

Pertama, pelantikan dan masa kerja PPS. Sesuai jadwal para PPS sebenarnya dilantik Minggu (22/3/2020) serentak di Indonesia, termasuk di 59 kelurahan di Samarinda.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Samarinda Nina Mawaddah, kepada sejumlah awak media, Minggu (22/3/2020).

“Total ada 177 orang dari 59 kelurahan,” ungkap Nina.

Selanjutnya, KPU akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian setempat untuk pelaksaannya.

Kedua, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, yang terdiri dari penyampaian dukungan bakal pasangan calon,

verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan, selama 14 (empat belas) hari dan rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan.

Baca Juga

Penyerahan Syarat Dukungan Resmi Berakhir, KPU Bulungan Hanya Terima Satu Balon Jalur Perseorangan

Siti Qomariah - Ansarullah Sambangi KPU, Serahkan Surat Dukungan 44.297 Untuk Jalur Perseorangan

KPU Berau Pastikan Tak Ada Calon Bupati dan Wabup Jalur Perseorangan Dalam Pilkada 2020

Ketiga, pembentukan petugas rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW) atau nama lainnya yang membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih atau PPDP.

"Sesuai jadwal harusnya tim ini dibentuk 26 Maret 2020 dengan masa kerja dimulai 16 April 2020. Tapi ditunda karena virus corona," kata Nina.

Keempat, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang terdiri dari penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian kepada PPS dan pencocokan dan penelitian. 

Sebelumnya, Antisipasi Virus Corona, tahapan Pilkada resmi ditunda sementara KPU Samarinda masih menunggu arahan lanjutan KPU RI mengenai penundaan ini.

Tahapan pemilihan kepala daerah resmi ditunda.

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat, saat dihubungi, Minggu (22/3/2020).

"Iya tahapannya, bukan pemilihannya ya," kata Firman Hidayat.

Saat ini, KPU Samarinda masih dalam tahap verifikasi administrasi jalur perseorangan. Namun, proses harus ditunda, begitu juga dengan tahapan lainnya.

"Padahal verifikasi administrasi tinggal tahap akhir, terpaksa kami tunda dulu," kata Firman.

Pelantikan Panitia Pemilihan Suara atau PPS juga ditunda. Begitu juga dengan tahapan verifikasi faktual yang semestinya dimulai 26 Maret hingga 14 hari ke depan, juga ditunda.

"Tahapan lainnya juga ditunda, kepastian kapan pelaksanaannya, kita tunggu arahan KPU RI," kata Firman.

Sebelumnya, KPU RI menerbitkan surat keputusan dan edaran. Subtansi dari surat tersebut ialah menunda sejumlah tahapan pemilihan kepala daerah.

Penyebabnya, untuk mengantisipasi wabah corona atau covid-19.

Jalani Isolasi Mandiri

Saat ini, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, menjalani isolasi mandiri untuk antisipasi penyebaran wabah Virus Corona atau covid-19.

Langkah tersebut dilakukan usai salah satu komisioner KPU Samarinda jalani isolasi di RSUD Abdul Wahab Syahranie di Samarinda.

"Dari dinas kesehatan juga ada menghubungi. Informasinya, hari Selasa itu kantor kami akan disemprot disinfektan," jelas Firman. (*)

Baca Juga

Bawaslu Samarinda Temukan Hampir Syarat Dukungan Bakal Calon Jalur Perseorangan Pakai KTP SIAK

Perjuangan Sholehuddin Siregar Maju Jalur Perseorangan di Pilkada Balikpapan, Pernah Ditolak di RT

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved