Golkar Terbitkan Surat Tugas

DPP Partai Golkar Terbitkan 3 Kategori Surat Untuk Pilkada di Kaltim, Hanya Paser yang Belum Terima

Hanya Kabupaten Paser yang belum menerima surat tugas dari tiga kategori yang diterbitkan DPP Partai Golkar.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
Sejumlah penerima surat dari DPP Partai Golkar untuk Pilkada di Kaltim foto bersama di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (21/3/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Hanya Kabupaten Paser yang belum menerima surat dari tiga kategori yang diterbitkan DPP Partai Golkar.

"Karena memang dari DPD II Partai Golkar Paser belum menyerahkan surat rekomendasi," kata Wakil Sekjend Badan Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Arief Pahlevi Pangerang, dari Jakarta, saat dihubungi, Minggu (22/3/2020).

Selain itu, pengurus partai yang akrab disapa Pahlevi tersebut juga menjelaskan, bahwa penerima surat dari tiga kategori bukanlah keputusan final.

"Sebulan ke depan, survei akan berjalan. Lembaga survei ditetapkan oleh DPP yang di mana, masing-masing daerah bisa berbeda lembaga," kata Pahlevi.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat tugas yang dibagi menjadi tiga kategori.

Surat tersebut terkait dengan pemilihan kepala daerah atau Pilkada di sembilan kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

Baca Juga

Penyerahan Syarat Dukungan Resmi Berakhir, KPU Bulungan Hanya Terima Satu Balon Jalur Perseorangan

Siti Qomariah - Ansarullah Sambangi KPU, Serahkan Surat Dukungan 44.297 Untuk Jalur Perseorangan

KPU Berau Pastikan Tak Ada Calon Bupati dan Wabup Jalur Perseorangan Dalam Pilkada 2020

"Pertama surat penetapan sementara, diberikan kepada orang yang berpotensi dicalonkan," kata Ketua Partai Golkar Kaltim Rudy Masud, saat dihubungi via telepon, Minggu (22/3/2020).

Kategori kedua adalah surat tugas, diberikan kepada orang, sehingga kader Partai Golkar Kaltim harus berkomunikasi dengan parpol lain atau mencari pasangan baru.

"Ketiga itu surat undangan, diberikan karena masih diperlukan survei. Diberika kepada orang yang dianggap berpotensi," jelas Rudy Masud.

Atas tiga kategori tersebut, berikut surat DPP Golkar untuk Pilkada di Kaltim.

-Kota Balikpapan: Surat penetapan sementara diberikan kepada Rahmat Masud

-Kota Bontang: Surat penetapan sementara diberikan kepada Neni Moerniani

-Kabupaten Berau: Surat tugas diberikan kepada Syarifatul

Kabupaten Kutai Barat: Surat penetapan sementara diberikan kepada Ahmad Syaiful-Asran

-Kabupaten Mahulu: Surat penetapan sementara diberikan kepada Bonifasius dan Avun.

-Kota Samarinda: surat undangan untuk melakukan survei diberikan kepada Rusmadi Wongso.

Kabupaten Paser: -

-Kabupaten Kukar: Surat tugas untuk melakukan survei diberikan kepada Abdul Rasyid

-Kabupaten Kutai Timur: Surat tugas untuk melakukan survei diberikan kepada Kasmidi Bulang dan Mahyunadi.

Wakil Sekjend Badan Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Arief Pahlevi Pangerang menegaskan, nama-nama yang telah mendapatkan surat belum jadi keputusan final.

Sebab, DPP Partai Golkar akan mengacu hasil survei, di mana lembaga survei tersebut dipilih atau ditentukan olah DPP Golkar.

"Sebulan ke depan survei akan berjalan, maka surat rekomendasi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sangat ditentukan oleh hal tersebut secara kuantitatif yang dipadukan dengan penilaian secara kualitatif oleh DPP Partai Golkar," jelasnya.

Surat tersebut diberikan kepada pihak bersangkutan pada Sabtu siang (21/3/2020) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta. (*)

Baca Juga

Bawaslu Samarinda Temukan Hampir Syarat Dukungan Bakal Calon Jalur Perseorangan Pakai KTP SIAK

Perjuangan Sholehuddin Siregar Maju Jalur Perseorangan di Pilkada Balikpapan, Pernah Ditolak di RT

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved