Live Streaming ILC TV One Jam 20.00 WIB Masih soal Virus Corona, Karni Ilyas Sebut Simalakama Bangsa
Tonton Live Streaming ILC TV One malam ini yang mengangkat tema Corona: Simalakama Bangsa Kita.
Simak tayangan Live Streaming ILC TV One melalui tautan link di bawah ini:
*Disclaimer: Link Live Streaming ILC TV One hanya informasi untuk pembaca. TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap kualitas dan isi siaran.
Instruksi Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan maklumat untuk menertibkan tindakan pengumpulan massa di tengah pandemi virus Corona.
Sanksi tegas bakal dijatuhkan oleh polisi kepada masyarakat yang masih bandel tak mau membubarkan diri saat ditertibkan.

Dilaporkan bahwa polisi akan menjerat pihak-pihak yang tidak mematuhi imbauan anggota kepolisian saat diminta membubarkan diri dengan hukum pidana.
Pembubaran kerumunan massa dilakukan dalam rangka pencegahan penularan virus Corona atau covid-19.
"Apabila ada masyarakat yang membandel, yang tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, kami akan proses hukum,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Pembubaran tersebut tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19).
Dalam maklumat itu, tindakan pengumpulan massa terdiri atas lima hal.
Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.