Ramadhan
Bulan Ramadhan Diperkirakan di Saat Wabah Corona, Fatwa MUI Soal Aktivitas Ibadah Puasa dan Tarawih
Bulan Ramadhan diperkirakan di saat wabah Virus Corona, Fatwa MUI Soal Aktivitas Ibadah Puasa dan tarawih
TRIBUNKALTIM.CO - Bulan Ramadhan diperkirakan di saat wabah Virus Corona, fatwa MUI soal aktivitas ibadah puasa dan Tarawih.
Umat Muslim Indonesia diperkirakan akan melalui bulan Ramadhan 2020 di saat wabah Virus Corona.
Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) pun merilis pernyataan terkait aktivitas ibadah puasa dan Tarawih di bulan Ramadhan.
Menjelang hadirnya bulan Ramadhan, semua umat muslim dicemaskan oleh pandemi Virus Corona.
Apalagi kasus Virus Corona ini telah menyebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia.
• Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah, Ini Syarat Qadha atau Mengganti Utang Puasa
• Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 H, Ini 6 Cara Agar Tubuh Tidak Kaget Saat Jalani Puasa Pertama
• Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 H, Ini 4 Manfaat Puasa Bagi Kecantikan, Bisa Membersihkan Wajah
• Ramadhan dan Idul Fitri Tahun Ini Dipastikan Dirayakan Dalam Suasana Darurat Virus Corona
Virus dengan nama lain covid-19 sudah memiliki dampak yang sangat besar pada aktivitas masyarakat di seluruh dunia.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia, juga sudah memberikan imbauan untuk mengurangi kontak ataupun interaksi sosial.
Semua sekolah, pekerjaan, bahkan ibadah, dianjurkan untuk dilakukan di rumah.
Lantas bagaimana dengan ibadah puasa dan juga Salat Tarawih di bulan Ramadhan?
Dilansir TribunWow.com, Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) telah mengeluarkan fatwa menyikapi hal tersebut.

BACA JUGA
• Bulan Syaban 26 Maret 2020, Ini Doa-doa yang Bisa Dipanjatkan dan Keutaman Bulan Sebelum Ramadhan
• Bisakah Penyebaran Virus Corona Berakhir di Ramadhan atau Idul Fitri? Peneliti ITB Beri Harapan Ini
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh dalam unggahan Youtube KompasTV, Kamis (19/3/2020) mengingatkan kepada semua masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim untuk tetap memberikan kewaspadaan dengan penyebaran Virus Corona.
Asrorun Niam meminta semuanya untuk ikut berperan bersama Pemerintah untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.
"Yang pertama kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah peredaran penyebaran wabah covid-19 ini terus meluas, tidak bisa hanya dibebankan kepada satu komunitas,
kepada Pemerintah semata tanpa kontibusi dan juga partisipasi publik secara keseluruhan," ujar Asrorun Niam.
Meski begitu Virus Corona tidak menjadi penghalang bagi semua umat muslim untuk menjalankan kewajiban ibadah di bulan Ramadhan.
Namun tetap harus memperhatikan bagaimana potensi penyebaran Virus Corona.
"Dalam konteks ini, umat islam yang akan menjalankan ibadah puasa, tentu kewajiban puasa tetap dijalankan sebagaimana biasa," katanya.
"Tetapi dengan catatan memberikan perhatian secara khusus terhadap potensi penyebaran seluruh potensi yang menyebabkan penyebaran Virus covid secara meluas ke tengah masayarakat, itu harus dicegah dan juga diminimalisir," jelas Asrorun Niam.
Lebih lanjut Asrorun Niam menjelaskan untuk pelaksanaan salat berjamaaf, termasuk Salat Tarawih.
BACA JUGA
• Nekat Buka Plastik Jenazah Suspect Corona, Tindakan Tegas Pemerintah Terhadap Keluarga yang Kontak
• HEBOH, Pasien Suspect Corona Meninggal, Keluarga Buka Bungkus Plastik Jenazah dan Makamkan Sendiri
• Viral Foto Presiden Italia Menangisi Pandemi Virus Corona di Negaranya, Ternyata Ini Faktanya
Dirinya mengatakan bagi yang berada di daerah dengan resiko penularan tinggi atau zona merah mendapat keringanan untuk lebih baik menjauh kerumunan.
Namun untuk yang berada di daerah dengan resiko penularan rendah atau zona hijau diusahakan tetap berjalan normal.
"Pada satu kawasan yang berada pada zona merah, maka kita bisa melaksanakan aktivitas ibadah di batasi ditempat-tempat yang bebas kerumunan fisik, yang mpunyai potensi penyebaran secara lebih meluas," ungkapnya.
"Sementara kalau berada di dalam daerah zona hijau, maka aktivitas berjalan sebagaimana biasa, tetapi dengan mengurangi tensi konsentrasi masa, sekaligus juga mengoptimasi kesehatan dan kebersihan," imbuh Asrorun Niam.
Selain itu, dirinya kembali mengingatkan untuk terus berhati-hati karena resiko penularan tetap ada.
Maka dari itu, Asrorun Niam menyarankan kepada umat muslim yang akan melakukan salat berjamaah untuk menyikapi dengan baik.
Seperti misalnya wudhu dari rumah, menjaga tempat ibadah, ataupun jika perlu membawa sajadah sendiri dari rumah.
BACA JUGA
• Jokowi Bocorkan 4 Provinsi Bakal Terima Dampak Buruk Virus Corona, Bukan Jakarta, 2 di Kalimantan
• Kabar Gembira, Ilmuwan China Akhirnya Ungkap Kapan Virus Corona Bisa Lenyap Tak Bersisa dan Caranya
• Di ILC, Driver Ojol Curhat Dapati Hal Tak Terduga Saat Virus Corona Merebak, Karni Ilyas Tersentuh
• Daftar Lokasi 427 Pasien Positif Virus Corona di Wilayah Anies Baswedan, Semua Kelurahan Jakarta Ada
Dan terakhir yaitu untuk tidak lupa berdoa meminta keselamatan.
"Kita cuci tangan untuk meminimalisir potensi penyebaran, membersihkan tempat ibadah, membawa sajadah sendiri, dan meminimalisir kontak secara fisik," bebernya.
"Ini bagian dari ikhtiar, ketika ikhstiar sudah kita dilaksanakan, kita kuatkan dengan doa, dengan munajad."
"Ini bagian dari ikhtiar dhohir dan juga batin yang perlu ditempuh sebagai umat beragama," pungkasnya.
IKUTI >> Update Berita Ramadhan
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jelang Ramadhan, Begini Fatwa MUI soal Aktivitas Ibadah Puasa dan Tarawih di Tengah Wabah Corona, https://wow.tribunnews.com/2020/03/25/jelang-Ramadhan-begini-fatwa-mui-soal-aktivitas-ibadah-puasa-dan-Tarawih-di-tengah-wabah-Corona?page=all.