Virus Corona

Tingkat Kematian Akibat Virus Corona Lebih Rendah dari Indonesia, Malaysia Perpanjang Lockdown

Tingkat kematian akibat Virus Corona lebih rendah dari Indonesia, Malaysia perpanjang lockdown demi mengantisipasi penyebaran covid-19

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / freepik.com
Tingkat Kematian Akibat Virus Corona Lebih Rendah dari Indonesia, Malaysia Perpanjang Lockdown 

Dalam pernyataannya yang disiarkan di televisi, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mendesak publik agar tetap diam di rumah masing-masing.

Sebab seperti dikutip SCMP Rabu (25/3/2020), kasus infeksi akibat Virus Corona di Malaysia mencapai 1.796 setelah muncul 172 kasus harian terbaru.

Tak Main-main, Karni Ilyas Beber Dampak Buruk Bila Jokowi Pilih Lockdown, Anies Juga Bisa Kewalahan

Muhyiddin menuturkan, dirinya sudah mendapat pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan dan Dewan Keamanan Nasional tentang grafik ini.

"Tentunya Anda tahu ini adalah hal baik bagi Anda, keluarga Anda, dan orang di sekitar Anda untuk mematuhi Aturan Pembatasan Gerakan," kata dia.

Dilansir Channel News Asia, PM yang dilantik pada 1 Maret itu mengaku tidak mudah untuk tetap berada di rumah selama masa lockdown.

Tetapi, ujar dia, mereka tidak mempunyai pilihan lain karena tren-nya yang terus menaik sehingga mereka harus mengurangi penyebarannya secepat mungkin.

Muhyiddin Yassin mengatakan, sejauh ini aturan yang ditetapkan sudah mulai membelenggu rantai penyebaran Covid-19, penyakit yang disebabkan virus itu.

"Namun kami tidak boleh terlalu gembira hingga kami bisa mengonfirmasi terdapat nol kasus dalam wabah ini," tegas PM 72 tahun tersebut.

Dia menerangkan setelah mendapat keterangan dari kementerian kesehatan, terdapat prediksi bahwa kasus infeksi masih bisa meningkat.

"Jadi seperti sudah dikatakan, saya memutuskan memperpanjang durasi, Saya minta maaf, Tapi ini demi kesehatan dan kesejahteraan Anda," ujar dia.

Antisipasi Virus Corona, Papua Berencana Lockdown Meski Langgar Titah Jokowi, Tito Karnavian Tolak

Pemerintah Negeri "Jiran" sedianya menetapkan masa karantina massal ini dari 18 hingga 31 Maret, sebelum memperpanjang sampai 14 April.

Sebagai pengejawantahan dari peraturan tersebut, setiap warga Malaysia dilarang untuk keluar negeri. Adapun warga asing dilarang masuk.

Setiap rumah ibadah dan perkantoran diminta tutup.

Kecuali supermarket, toko kelontong, atau toko yang menjual kebutuhan harian. Terkait kebutuhan harian, pengganti Mahathir Mohamad ini meminta masyarakat tidak sampai berbondong-bondong melakukan panic buying.

"Anda tidak perlu sampai menimbun makanan karena persediannya cukup. Saya bisa memastikan stok pangan cukup.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved